Capaian PBB Tak Capai 100 Persen
RASELNEWS.COM, KAUR - Pendapatan darah melalui Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2021 pada 15 Kecamatan di Kabupaten Kaur tidak mencapai 100 persen dari Surat Tagihan Pajak (STP). Padahal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Sudah dari jauh hari dikirimkan kepada Objek Pajak.
Pasalnya hingga akhir Desember 2021 ini realisasi capaian PBB baru 83,5 persen. “Sampai dengan akhir Desember 2021 ini realisasi PBB baru 83 persen, padahal jatuh tempo PBB ini 30 Septemberi lalu,” kata Kabid PBB BKD Kaur Sasmadi M.Si.
Dimana berdasarkan data yang diperoleh pendapatan daerah melalui PBB di 15 Kecamatan yakni Kecamatan Kinal Rp 17,062.921 atau 93,4 persen, Tanjung Kemuning Rp 71.823,392 88,1 persen, Kaur Utara Rp 15,748,385 atau 91,7 persen, Kaur Tengah Rp 34.0006.780 atau 91,7 persen, Kaur Selatan Rp 180 juta atau 73 persen.
Maje Rp 109 juta atau 90 persen, Nasal Rp 68 juta 90,3 persen, Semidang Gumay Rp 35 juta atau 71,3 persen, Kelam Tengah Rp 25 juta atau 92,7 persen, Luas Rp 24 juta 81,5 persen, Muara Sahung Rp 19 juta atau 89 persen Rp39 juta atau 85 persen, Tetap Rp 11 juta atau 82 persen, Lukang Kule Rp 6,796,457 atau 65,7 persen, Pagulir Rp 6 juta 70 Persen dan Kecamatan Pagulu 49 juta atau 98,5 persen. “Dari 15 Kecamatan ini belum ada yang capaianya 100 persen dan bahkan ada dibawah 80 persen. Ini menunjukkan bahwa perlu adanya upaya yang maksimal baik melalui intensifikasi terhadap potensi pajak yang ada,” terangnya.
Ditambahkannya, dimana kondisi sekarang masih dalam pandemi Covid-19 yang mempengaruhi kondisi perekonomian secara global dan berdampak terhadap penerimaan pendapatan masyarakat. Namun itu, ia tetap mengajak kepada seluruh Camat yang ada di Kabupaten Kaur untuk terus melakukan inovasi ke depannya.
“Saya harap Camat di Kaur ini ke depannya berinovasi. Agar nantinya capaian PBB ini bisa terealisasi 100 persen,” harapnya.(jul)
Sumber: