Perempuan 70 Tahun Diancam Senpi

Perempuan 70 Tahun Diancam Senpi

RASELNEWS.COM, BENGKULU - Diancam menggunakan senjata api (senpi), Maimunah (70), warga Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, melaporkan mantan menantunya, Ewank Chandra (39), Senin (10/1).

Menurut pelapor dilansir Bengkuluekspress.com, senpi ditodongkan ke kepalanya. Peristiwa itu terjadi saat pelapor sedang berada di rumah. Kronologisnya, bermula saat terlapor hendak meminta rujuk pada anak pelaor. Hanya saja ajakan tersebut ditolak oleh anak pelapor. Terlaporpun emosi dan kemudian menodongkan senpi ke kepala pelapor dan mantan istrinya.

Kapolsek Kampung Melayu AKP Surya R Purnama ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Menurut Kapolsek, terlapor telah diamankan dan telah ditahan. “Pelaku saat ini sudah kita amankan lengkap dengan barang bukti yang digunakan berupa senpi dan senjata tajam,” kata AKP Surya R Purnama.

Lanjut Kapolsek, setelah menodongkan senpi, terlapor melepaskan tembakan ke atas rumah hingga terdengar oleh para tetangga. “Sebelumnya pelaku berkelahi dengan orang tua mantan istrinya ini karena istrinya menolak diajak rujuk. Kemudian ribut-ribut dan akhirnya menodongkan senpi itu,” sambung kapolsek.

Dari pengakuan terlapor, senpi sengaja ia bawa untuk melindungi dirinya saat melakukan perjalanan ke Bengkulu. Senpi rakitan dibeli terlapor di Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara dengan harga Rp2 juta. Selain senpi, petugas juga menyita barang bukti empat butir pelur. (cw1)

Sumber: