Lima HGU Perkebunan Terlantar

Lima HGU Perkebunan Terlantar

RASELNEWS.COM, BENGKULU - Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu mencatat 5 lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan yang terindikasi terlantar. Lima lahan yang telantar berada di kelas C diusulkan untuk dicabut izinnya agar bisa dimanfaatkan.

Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Ir. Ricky Gunarwan mengatakan terlantarnya lahan ini secara otomatis merugikan negara. “Maka lahan-lahan yang terlantar ini akan diusulkan dicabut izinnya kepada pemberi izin,” kata Ricky, Ahad (9/1/2022).

Dijelaskan Ricky, sebelum otonomi daerah, perizinan diserahkan kepada provinsi, namun kemudian dialihkan kepada kabupaten. Dalam hal ini provinsi selaku pengawas akan merekomendasikan agar HGU bisa dikembalikan kepada negara. Mekanismenya adalah HGU perusahaan yang terlantar akan dicabut dulu Izin Usaha Perkebunan (IUP) barulah diusulkan agar dikeluarkan pembatalan HGU.

“Dalam hal pemberi izin adalah bupati, sedangkan yang menerbitkan izin adalah BPN,” kata Ricky. Disampaikan Ricky, lahan yang tidak dimanfaatkan sesuai konsesinya, menyebabkan kerugian negara. Pasalnya jika sudah menghasilkan maka akan ada pajaknya, seperti CPO.

Jika dikembalikan kepada negara akan ada redistribusi dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Dalam hal ini juga mendukung program pemerintah terkait reforma agraria. “Jadi kita serahkan dulu ke negara baru dari Provinsi kemudian ke kabupaten,” kata Ricky.

Sementara itu, lima HGU perusahaan perkebunan yang terindikasi terlantar yaitu milik PT Mangkurajo di Desa Batu Roto Kecamatan Kerkap Bengkulu Utara dengan luas lahan sekitar 187,11 hektare. PT Ika Hasfam dengan luas 1.400 hektare di Desa Talang Boseng Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah, PT Bengkulu Sawit Jaya dengan luas 3.700 hektare berada di Desa Plajau Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah.

Selanjutnya, PT Raya Manna Putra luasnya 1.513 hektare Desa Air Teras Kecamatan Talo Kabupaten Seluma. Lalu PT Perkebunan Mangkurajo dengan luas 300,4 hektare di Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong. (cia)

Sumber: