APIP Lanjut Audit 11 Desa “Jalan-jalan”

APIP Lanjut Audit 11 Desa “Jalan-jalan”

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Setelah tahun 2021 menyelesaikan audit penggunaan dana desa (DD) enam desa di Kecamatan Kedurang, tahun ini auditor Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan melanjutkan audit penggunaan DD yang digunakan untuk study banding ke Kabupaten Pesaweran Lampung, oleh 11 mantan Pjs Kades dan Kades di Kecamatan Kedurang.

“Ya (audit) yang 11 desa dilanjutkan tahun ini. SPT tim auditor segera diterbitkan agar proses audit segera dilaksanakan,” kata Inspektur Ipda BS, Diah Winarsih, SH. Dikatakan Diah, audit DD di 11 desa tidak dilakukan tahun lalu karena terkendala anggaran. Sebab anggaran untuk melakukan proses audit terbatas. Sehingga pihaknya baru menyelesaikan audit di enam desa. Sedangkan sisanya dilanjutkan tahun ini.

“Itu kan ada 17 desa yang perlu diaudit. Tahun lalu baru enam desa, tersisa 11 desa lagi, dilanjutkan tahun ini,” ujar Diah. Dalam proses audit pihaknya akan memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan terkait realisasi dan juknis penggunaan DD.

Pihaknya menargetkan proses audit dituntaskan secepatnya. “Kami target secepatnya selesai,” tegas Diah. Adapun enam desa yang sudah selesai diaudit tahun lalu yakni Desa Keban Agung III, Desa Lubuk Resam, Desa Lawang Agung, Desa Muara Tiga, Desa Nanti Agung, dan Desa Karang Agung. Ke enam desa tersebut sudah mengembalikan uang negara yang ditemukan dalam proses audit ke kas desa.

“Temuan audit di enam desa sudah dipulihkan atau diselesaikan, uang negara sudah dikembalikan ke kas desa,” lanjut Diah. Untuk diketahui, tahun 2021 lalu Camat Kedurang bersama 16 Pjs Kades dan satu kades di Kedurang study banding ke Kabupaten Pesaweran Lampung menghabiskan dana desa mencapai ratusan juta. Di mana, satu orang yang berangkat menghabiskan anggaran sekitar Rp 10 juta. (yoh)

Sumber: