BKPSDM Diminta Tindaklanjuti Penolakan Usulan Calon Sekwan

BKPSDM Diminta Tindaklanjuti Penolakan Usulan Calon Sekwan

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Bupati BS Gusnan Mulyadi telah menginstruksikan pihak BKPSDM BS untuk menindaklanjuti adanya penolakan dari dan anggota pimpinan DPRD BS terkait tiga usulan calon Sekwan DPRD BS untuk menggantikan Ferry Kusnadi,SE. Yakni Kepala BPKAD BS, Lismanto Bayu, Inspektur Inspektorat Daerah, Diah Winarsih, SH dan Kepala Dinas PUPR BS, Nuzmanto M. Adil.

Bupati meminta BKPSDM BS dapat menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, jangan sampai polemik soal pergantian posisi jabatan Sekwan BS ini terus berlanjut. “Saya sudah panggil kepala BKPSDM agar tindaklanjuti sesuai aturan, jangan sampai melanggar aturan. Masing-masing pihak harus mematuhi aturan semua akan dikembalikan dengan aturan yang berlaku, kalau dikosongkan memang tidak mungkin dilakukan,” kata Gusnan.

Dikatakan Gusnan, jika penolakan usulan rekomendasi calon pengganti Sekwan DPRD BS tersebut, sesuai dengan aturan yang berlaku pihaknya sangat menerima. Namun, sampai saat ini Bupati mengaku pihaknya belum mengetahui pasti alasan penolakan usulan rekomendasi Sekwan tersebut.

“Kalau itu sesuai dengan aturan yang ada kita sangat terima, penolakan rekomendasi Sekwan tersebut, karena kalau permintaan mau dikosongkan tidak mungkin. Dalam aturan pengosongan jabatan dikarenakan ditinggal pejabat pensiun, meninggal dunia atau hal-hal lain. Yang pasti akan dicarikan solusi terbaiknya,” terang Bupati.

Disampaikan Bupati, jika DPRD BS mempunyai rekomendasi calon Sekwan, pihaknya juga akan menindaklanjuti. Hanya saja, usulan tersebut harus sesuai dengan aturan dan syarat yang berlaku. Karena, rekomendasi usulan calon Sekwan oleh pihaknya sudah ditolak. Atas penolakan rekomendasi calon Sekwan tersebut dirinya mengaku tidak kecewa. “Kita tetap berupaya agar persoalan ini cepat tuntas, dan kami menunggu usulan dari DPRD, untuk jabatan Sekwan siapa yang tepat. Pasti kita akan tindak lanjuti, karena kita menjaga hubungan antara legislatif dan eksekutif tetap harmonis,” pungkasnya.(one)

Sumber: