Medsos Penghalang BS Raih Predikat Kabupaten Informatif
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Masih adanya OPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan yang belum memiliki media sosial (medsos) sebagai wadah informasi masyarakat umum dalam mengetahui kegiatan yang dilaksanakan OPD tertentu, menjadi salah satu penyebab Kabupaten BS gagal meraih predikat kabupaten informatif dan hanya meraih predikat Menuju Informatif dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu.
Namun, predikati ini meningkat dari tahun 2020 yang hanya meraih predikat cukup informatif. Padahal, keberadaan medsos yang dimiliki OPD dinilai penting. Seperti facebook atau instagram. Di mana, selain masyarakat bisa mengetahui kegiatan yang dilaksanakan OPD, juga bisa sebagai wadah pengaduan segala hal yang berkaitan dengan OPD tersebut.
"Iya memang betul. Salah satu penyebabnya OPD yang belum memiliki medsos. Facebook memang menjadi salah satu pilihan mengingat majunya teknologi saat ini. Medsos juga menjadi salah satu wadah mengetahui bermacam informasi yang ada. Selain itu belum adanya ruang kesekretariatan dari PPID utama yang seharusnya memiliki ruang khusus dalam melayani informasi tersentral di Diskominfo," kata Kepala Diskominfo BS, Ir Susmanto MM.
Selain itu, lanjut Susmanto, ada juga beberapa regulasi yang belum terpenuhi berdasarkan arahan dari pihak KIP Bengkulu. Terutama Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang pelayanan permintaan informasi publik secara umum. Hal itu berdasarkan regulasi-regulasi yang ditetapkan pihak KIP Bengkulu.
"Tahun ini kita komitmen memperbaiki dari kekurangan regulasi-regulasi dari KIP Bengkulu dalam menuju Kabupaten Informatif. Penghargaan ini bukan tujuan, yang terpenting adalah bagaimana menjaga semangat dan motivasi untuk tetap mengimplementasikan apa yang sudah dicapai. Intinya adalah implementasi, bagaimana menyerap dan menyediakan informasi yang sehat," pungkas Susmanto.(one)
Sumber: