Banyak Perangkat Desa Dicopot, PPDI ke Dewan

Banyak Perangkat Desa Dicopot, PPDI ke Dewan

RASELNEWS.COM, KAUR - Puluhan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kaur, mendatangi gedung DPRD Kaur Senin (17/1). Para perangkat desa itu meminta dukungan DPRD Kaur terkait dengan undang undang tentang perangkat desa.

Mereka menuntut agar pencopotan perangkat sesuai prosedur. "Harapan kami kedepannya pencopotan perangkat desa sesuai prosedur, sehingga tidak ada semena mena dalam pencopotan perangkat," ujar Ketua PPDI Kaur M. Saleh Hardi, S.Pdi dihadapan para anggota PPDI.

Kedatangan mereka disebabkan lantaran sudah ratusan perangkat desa di tahun 2021 lalu dicopot oleh kades tanpa alasan yang jelas hanya lantaran korban politik. Padahal dalam aturan pencopotan perangkat desa harus sesuai prosedur. Bahkan, persoalan ini naik ke pengadilan diajukan pihaknya melalui gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu. "Kami berharap dapat dukungan dari DPRD, dan kami tegaskan tahun 2022 ini bila terjadi hal yang sama kami akan kembali mengajukan gugatan ke PTUN," imbuhnya.

Para perwakilan PPDI itu kemarin langsung diterima oleh komisi I DPRD. Hearing sendiri dipimpin langsung ketua komisi I Denny Setiawan SH. DPRD Kaur mengaku pihaknya akan meminta Pemkab Kaur mendorong kades terpilih untuk tidak melakukan pencopotan pernagkat yang tidak sesuai prosedur. Desa juga diminta merekrut perangkat desa dengan cara melakukan seleksi putra putri terbaik di desanya. "Tentu kita sangat setuju dengan PPDI kedepan kota berharap kades dapat seleksi mengganti perangkat, dan juga tidak asal copot. Namun harus sesuai mekanisme," ujar Denny.(jul)

Sumber: