Dewan Minta Minyak Goreng Murah Diawasi
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Anggota DPRD BS, Drs. Yunadi meminta penjualan minyak goreng murah diawasi karena telah disubsidi pemerintah. Jangan sampai program yang bertujuan membantu masyarakat justru dimanfaatkan oknum untuk meraih keuntungan.
“Penjualan minyak goreng murah yang harganya disubsidi negara harus diawasi dengan maksimal. Jangan sampai program tersebut dimanfaatkan oknum untuk menimbun minyak goreng, kemudian menjual lagi ke masyarakat dengan harga tinggi,” pinta Yunadi.
Pemda BS melalui OPD terkait dalam hal ini Dinas Perindagkop-UM harus aktif mengawasi penjualan minyak goreng satu harga. Pastinya minyak goreng tersebut dibeli masyarakat yang membutuhkan, bukan sampai ke tangan oknum nakal. “Pastikan yang beli minyak goreng murah diawasi karena masyarakat yang butuh untuk kebutuhan, bukannya oknum tertentu yang memborong untuk bisnis,” tegas Yunadi.
Dikatakan Yunadi, sejak minyak goreng dijual di gerai modern seperti Alfamart atau Indomaret, stoknya cepat habis, bahkan masyarakat kesulitan mendapat barang tersebut. Hal itu menunjukan bahwa penjualan minyak goreng murah ada yang tidak wajar.
“Percuma minyak goreng satu harga kalau stoknya sulit didapat, masyarakat tetap harus membeli minyak goreng harga mahal. Makanya Pemerintah daerah harus mengawasi supaya minyak goreng subsidi benar-benar membantu masyarakat, bukan menjadi celah bisnis oknum,” tutup Yunadi. Di Bengkulu Selatan, masyarakat antusias membeli minyak goreng murah tersebut. “Harga minyak goreng yang disubsidi pemerintah sudah resmi berlaku sejak kemarin (Rabu, 19/1). Harganya maksimal Rp 14 ribu 1 kg dan Rp 28 ribu untuk kemasan 2 kg. (yoh)
Sumber: