Penetapan Pimpinan BAZNAS Terganjal Administrasi
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Meski semua tahapan seleksi sudah dilalui oleh calon pimpinan Badan Amil Zakan Nasional (BAZNAS) BS. Namun hingga kemarin sepuluh besar hasil seleksi yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk dipilih menjadi lima besar pimpinan BAZNAS BS belum juga ditetapkan.
Padahal Bagian Kesra dan tim Pansel sudah menyampaikan berkas hasil uji tertulis dan wawancara ke BAZNAS RI melalui BAZNAS Provinsi Bengkulu. Namun penetapan lima besar BAZNAS BS periode jabatan 2022-2026, belum juga ditetapkan lantaran masih terganjal kelengkapan administrasi peserta.
Kasubag Bina Mental dan Spiritual Bagian Kesra Setkab BS Depi Hermansyah, SE mengaku sedang melakukan perbaikan kelengkapan administrasi. Nantinya akan diusulkan kembali ke BAZNAS RI untuk penentuan lima besar.
"Kekurangan tersebut seperti pernyataan tidak tergabung dalam partai politik. Lalu tidak melampirkan kop surat, ada yang kurang tanggalnya, dan sebagainya, semua kekurangan itu masih diberi waktu perbaikan,” terang Depi.
Dijelaskan Depi, sebelum terpilih pimpinan baru, BAZNAS BS tetap dijabat Plt Pimpinan. Karena kepengurusan yang lama mendapatkan perpanjangan masa kerja selama tiga bulan dan dalam poin kedua, perpanjangan masa tugas pengurus BAZNAS berakhir sampai dilantiknya pimpinan definitif BAZNAS BS yang baru.
"Untuk proses di pusat, kita belum mengetahui, tergantung verifikasi dari pusat. Namun harapan kami lima besar ini segera diketahui sehingga bisa langsung bekerja setelah dilantik oleh Bupati Bengkulu Selatan,” pungkas Depi. (one)
Sumber: