Proyek Puskesmas Sulau Rp 6,4 M Diusut Polisi

Proyek Puskesmas Sulau Rp 6,4 M Diusut Polisi

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Proyek rehab berat Puskesmas Sulau di Desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir yang menguras APBD BS tahun anggaran 2021 sebesar Rp 6,4 miliar diusut Unit Tipikor Sat Reskrim Polres BS. Penyidik telah melayangkan surat panggilan ke PPK proyek tersebut untuk diklarifikasi.

“Undangan klarifikasi PPK (proyek Puskesmas Sulau) sudah dikirim. Rencananya hari ini (kemarin) dijadwalkan pemanggilannya, tapi kalau belum jadi hari ini mungkin dilakukan besok (hari ini),” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK disampaikan Kanit Tipikor, Ipda M. Bintang Azhar, STr.K.

Dikatakan Kanit Tipikor, pihaknya ingin meminta keterangan dari PPK proyek tersebut guna mendapat informasi lebih mendetail terkait pelaksanaan proyek. Informasi tersebut akan menjadi bahan melakukan penyelidikan. “PPK-kan yang tahun detail proyek itu. Jadi kami klarifikasi untuk meminta penjelasan lebih mendetail” ujar Kanit Tipikor.

Penyelidikan proyek Puskesmas Sulau dilakukan Unit Tipikor Polres setelah adanya informasi terkait dugaan proyek tersebut dikerjakan asal jadi. Sebab baru dua pekan selesai dikerjakan kontraktor dan bangunan belum diserah terimakan dengan pihak puskesmas, beberapa atap bangunan bocor.

Lantai keramik juga ada rembesan air sehingga menyebabkan beberapa sudut ruangan tergenang air saat hujan. Siring pembuangan di sekitar bangunan puskesmas bengkok seperti ular, area taman juga dibuat rata sehingga air menggenang dan berpotensi menjadi sarang nyamuk. Serta beberapa pekerjaan yang tidak maksimal.

Pihak Puskesmas Sulau berharap kontraktor bertanggungjawab atas hal tersebut dengan melakukan perbaikan sebelum serah terima. Sehingga bangunan puskesmas dapat difungsikan secara maksimal sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat. (yoh)

Sumber: