Sekdes Kembalikan Uang, Akhirnya Bisa Gajian

Sekdes Kembalikan Uang, Akhirnya Bisa Gajian

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - BPD, Kadun, Hansip, Pengurus BMA, Guru PAUD, Kader Posyandu dan Pengurus Masjid di Desa Suka Bandung Kecamatan Pino Raya yang gajinya sempat tertunggak beberapa bulan pada tahun lalu, akhirnya bisa gajian yang merupakan hak mereka. Itu setelah Sekdes mengembalikan uang ADD/DD untuk pembayaran gaji ke kas desa, yang sebelumnya sempat dipakai untuk keperluan pribadi.

“Informasinya, Sekdes sudah mengembalikan uang untuk pembayaran gaji ke kas desa. Gaji BPD, hansip, kadun dan yang lain-lain yang sempat tetunggak sudah dibayarkan tanggal 5 (Januari 2022) kemarin,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK disampaikan Kanit Tipikor, Ipda M. Bintang Azhar, STr.K.

Saat diperiksa polisi, Sekdes Suka Bandung mengakui uang untuk membayar gaji sebesar Rp 25 juta sudah dicairkan dari kas desa. Namun uang tersebut tidak disalurkan sesuai manfaatknya, tapi digunakan untuk keperluan pribadi. Akibat ulah Sekdes, BPD dan petugas dan aparatur desa harus rela gaji tidak dibayar tepat waktu.

Namun setelah persoalan tersebut mencuat ke publik dan dilaporkan ke polisi, Sekdes tergerak mengembalikan uang tersebut ke kas desa. Uang yang dikembalikan utuh, sesuai jumlah yang dipakai Sekdes untuk keperluan pribadi.

Meski sekdes sudah mengembalikan yang ADD/DD ke kas desa, polisi akan melanjutkan proses penyidikan. Penyidik akan meminta keterangan pihak-pihak terkait untuk meminta keterangan yang jelas terkait dugaan penyelewengan dana desa di Suka Bandung.

“Kami akan panggil dulu pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi, setelah itu akan panggil mantan Plt kades untuk dimintai keterangan. Intinya proses penyelidikan ini tetap lanjut,” tegas Kanit Tipikor.

Dugaan penyimpangan DD Suka Bandung mencuat setelah BPD Suka Bandung melapor ke Polres BS awal bulan lalu. Dalam laporan, gaji BPD tidak dibayar pada Desember 2021, begitu juga gaji hansip, pengurus masjid, pengurus BMA, Kadun, Guru PAUD, dan Kader Posyandu juga tertunggak.

Selain tidak membayarkan gaji, juga ada indikasi lain penyimpangan ADD/DD Suka Bandung. Polisi pun akan tetap mengusut hal tersebut sampai tuntas. (yoh)

Sumber: