Jangan Santai, Segera Realisasikan Kegiatan!

Jangan Santai, Segera Realisasikan Kegiatan!

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Wabup Bengkulu Selatan (BS), H. Rifai Tajuddin meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkab BS tidak bersantai di awal tahun anggaran.

Wabup meminta program kegiatan yang telah disusun segera dilaksanakan. Apalagi di akhir Januari 2022, seharusnya program pemerintah mulai berjalan.

Ia juga mengingatkan OPD khususnya para pejabat agar terus meningkatkan komunikasi, koordinasi dan harmonisasi dengan pemerintah pusat. Karena dengan koordinasi, dipastikan peluang untuk mendapatkan kucuran dana dari pusat untuk daerah akan lebih besar.

"Saat ini OPD jangan lagi bersantai. Saya minta semua OPD sudah memulai kegiatan, jangan bermalas-malasan, karena ini sudah di akhir Januari. Bagi OPD yang belum penandatanganan DPA, segera. Begitupun yang belum penerbitan SK PA, SK KPA dan PPTK untuk disegerakan,” tegas Wabup pada rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) triwulan I tahun 2022 di ruang rapat Setkab BS, Selasa (25/1/2022).

Rapat TEPRA merupakan upaya memantau, mengendalikan dan evaluasi penyerapan anggaran, baik APBD maupun APBN. Proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, penerimaan pendapatan dan hal-hal lainnya pada 2021 dan 2022.

Sehingga nantinya dapat diketahui permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran tahun lalu dan mengantisipasinya agar permasalahan tidak terulang lagi pada 2022 ini. Penggunaan juga alokasi harus efektif dan menggerakkan roda perekonomian daerah. “Tahun ini semua kegiatan harus berjalan tepat waktu dan tidak ada yang molor," tegas Wabup lagi.

Khusus pengadaan barang dan jasa pemerintah, harus berjalan tepat waktu. Jika terlambat sedikit saja, dapat mengurangi persentase pertumbuhan ekonomi daerah. Terutama belanja infrastruktur yang sangat sensitif terhadap waktu. Belanja pengadaan barang/jasa harus berkontribusi signifikan terhadap pengembangan Industri Kecil Menengah dan UMKM di BS.

"Dikhawatirkan, kalau molor tidak selesai tepat waktu. Akhirnya bisa putus kontrak,” terang Wabup. Oleh karena itu, Rifai berharap semua OPD mulai melaksanakan tahapan pengadan barang/jasa. Sehingga semakin cepat berjalan, roda perekonomian pun akan cepat bergerak.

Dirinya berharap proses tender sudah dapat dimulai diproses UKPBJ Setkab BS. Dengan begitu, semua kegiatan dapat selesai tepat waktu, tidak ada yang molor, apa lagi putus kontrak.

“Apalagi berdasarkan informasi Unit Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Setkab Bengkulu Selatan sebelumnya, sampai saat ini baru 2 OPD yang sudah mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP). Padahal APBD 2022 sudah disahkan akhir November 2021 lalu,” sesal Wabup. (one)

Sumber: