Pembebasan Lahan Danau Dendam Capai Rp28 Miliar

Pembebasan Lahan Danau Dendam Capai Rp28 Miliar

RASELNEWS.COM, BENGKULU - Pemerintah akan melanjutkan program penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) di Kota Bengkulu pada tahun ini. Program itu sempat tertunda akibat pandemi Covid - 19.

Tahap awal Penataan DDTS dimulai dengan pembebasan lahan yang akan digunakan sebagai jalan dua jalur, dimulai dari Simpang 3 Danau hingga Simpang Brimob. Anggaran pembebasan lahan itu sudah tersedia di Dinas PUPR sebesar Rp28 Miliar. "Pembebasan jalan 2 jalur, dari Simpang 3 Danau Dendam langsung ke arah Brimob akan segera dilakukan tahun ini," kata Hamka, Kamis (27/1).

Dikatakan Hamka, proses pembebasan lahan ini ditargetkan selesai pada triwulan pertama tahun 2022 ini. Sehingga pada pada pertengahan triwulan ke 2, pembangunan jalan 2 jalur ini diselesaikan.

"Sebenarnya program ini sudah terlaksana, dikerenakan ada pandemi maka seluruh program pembangunan di kawasan DDTS ini tertundakan, jadi karena Covid telah mereda dan berakhir, maka program ini akan dilanjutkan," ujarnya.

Seperti diketahui, penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah itu merupakan kolaborasi antara Pemprov Bengkulu dengan Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera VII. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebelumnya menyebutkan bahwa kawasan ini ditargetkan menjadi objek wisata baru yang menjadi kebanggaan masyarakat Bengkulu. "Kawasan ini diproyeksikan menjadi pembangkit perekonomian, khususnya masyarakat sekitar dan menjadi destinasi wisata andalan," singkatnya. (cia)

Sumber: