APBDes Terganjal Tarik Ulur Kepentingan

APBDes Terganjal Tarik Ulur Kepentingan

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN  - Sebanyak 142 desa yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), belum satupun yang menyampaikan dokumen APBDes tahun 2022 ke BPKAD maupun DPMD, sebagai syarat pencairan DD dan ADD tahap I.

Dengan kondisi ini diharapkan Pemdes segera mempercepat pembahasan APBDes. Jangan sampai hal ini menghambat proses pencairan dan realisasi kegiatan di desa.

“Untuk pengajuan pencairan DD maupun ADD memang belum ada, karena Pemdes masih terfokus pembahasan APBDes yang sampai saat ini belum tuntas,” ujar Kabid Pemdes DPMD BS Rustam Affandi ME. Dikatakan Rustam, dari beberapa informasi didapat lambanya penyusunan APBDes dibeberapa desa lantaran masih ada tarik ulur pembahasan besaran kenaikan tunjangan BPD. Karena, pihak BPD menuntut agar tunjangan atau gaji mereka dinaikan sesuai Perbup yang ada.

Kondisi ini membuat sebagian desa yang anggarannya kecil atau tidak mencukupi perlu pengurangan item kegiatan atau honorarium yang ada. Namun, ada beberapa desa yang memang selama ini sudah mengikuti ketentuan Perbup terkait gaji BPD, karena dalam Perbup untuk besaran gaji ketua BPD maksimal Rp 2 juta sebulan dan Rp 1.750.000 untuk anggota perbulannya.

“Kami berharap tarik ulur APBDes ini tidak mempengaruhi keterlambatan pengajuan DD dan ADD, karena itu bagi desa yang sudah memungkinkan untuk menganggarkan tidak masalah, karena sebagian desa ada yang sudah menaikan, meskipun masih banyak yang belum, tentunya kondisi ini harus dilihat dengan kemempuan keuangan yang ada. Yang pasti jangan sampai APBDes terhambat lantaran tarik ulur kepentingan antara BPD dan Pemdes,” terang Rustam.(one)

Sumber: