Pemkab Bengkulu Selatan Kembali Tunda Lelang Randis

Pemkab Bengkulu Selatan Kembali Tunda Lelang Randis

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Rencana Pemkab Bengkulu Selatan untuk melakukan pelelangan kendaraan dinas (randis) roda dua maupun roda empat, dipastikan ditunda. Pasalnya, Pemkab BS belum memiliki kendaraan pengganti jika randis yang diajukan ke ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Padahal sebelumnya Pemkab Bengkulu Selatan sudah mengajukan 14 unit kendaraan roda empat dan 17 unit kendaraan roda dua untuk dilelang. Bahkan berdasarkan taksiran, lelang randis tersebut diperkirakan dapat memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp 600 juta lebih.

"Semestinya akan digelar lelang kendaraan dinas dalam waktu dekat, namun karena ada kendaraan yang tetap dipergunakan hingga data pengajuan lelang mengalami perubahan. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab tertundanya proses lelang. Pihak KPKNL minta (datanya) divalidkan dulu dengan kondisi kendaraan,” ujar Kabid Aset BPKAD BS Syariar S.Sos.

Disampaikan Syariar, pengajuan lelang kendaraan dinas sudah beberapa kali dilakukan Pemkab Bengkulu Selatan melalui BKPAD. Pada Oktober 2021 lalu, jumlah kendaraan yang diajukan untuk lelang mencapai puluhan unit, baik randis yang masih layak jalan maupun mengalami rusak berat.

“Kami masih melakukan pendataan ulang seluruh kendaraan dinas. Nanti jika sudah tuntas, akan disampaikan dan dilaporkan kepada Bupati, kendaraan mana saja yang akan diajukan lelang,” tegas Syariar.

Namun, Syariar mengaku untuk dapat mengajukan proses lelang, pemerintah daerah harus memiliki kendaraan pengganti. Jika Pemkab BS sudah memiliki unit pengganti, lelang randis dapat disetujui oleh KPKNL.

“Tahun ini kita tetap bisa ajukan lelang kendaraan. Namun memang harus ada syarat, yakni kendaraan pengganti untuk boleh lelang. Apabila ada mobil pengganti dan mobil yang diajukan tidak ada lagi nilai ekonomi, lelang dapat terlaksana,” pungkasnya. (one)

Sumber: