Mama Muda Diamankan, Kasus Memalukan

Mama Muda Diamankan, Kasus Memalukan

RASELNEWS.COM, BENGKULU - Seorang mama muda berinisial JR (23), warga Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu diamankan.

JR diamankan Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu lantaran diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Dilansir rakyatbengkulu.com, Direktur Ditresnarkoba Polda Bengkulu Kombes Pol. Roh Hadi melalui Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP. Nuswanto mengatakan JR berhasil diamankan di kediamannya. Dari tangan JR petugas mendapati 3 paket sedang sabu yang disembunyikan di dalam tas dan pakaian pelaku.

“Barang bukti yang kita temukan itu ada sebanyak 3 paket narkotika jenis sabu. Untuk kategorinya sementara kita sangkakan sebagai pengedar,” sampainya, Jumat (4/2). Lanjutnya, dalam kasus ini tersangka telah menjadi target pihak kepolisian, khususnya untuk peredaran sabu yang sebelumnya diungkap melalui keluarga yang bersangkutan.

Kepada pihak kepolisian tersangka mengaku telah dua tahun menggeluti kegiatan peredaran obat terlarang tersebut. “Pengungkapan terhadap tersangka ini dari hasil penyelidikan kita sebelumnya. Karena mengingat keluarganya sebelumnya ada yang terlibat dan bisa dibilang merupakan sindikat kecil pengedar sabu,” katanya.

Dari keterangan tersangka kepada polisi barang haram tersebut merupakan titipan salah satu bandar sabu di wilayah Bengkulu. Barang tersebut kemudian akan diedarkan ke pengguna atas perintah bandar tersebut.

Namun saat ini kasus masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Sebelumnya, pihak polisi telah mengamankan keluarga tersangka yang juga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika yakni nenek berinisial RA usia 62 tahun yang telah menjadi terpidana serta saudara lelakinya berinisial RE. (tok)

Sumber: