Jabatan Dilelang, Auditor Ipda Dibebastugaskan

Jabatan Dilelang, Auditor Ipda Dibebastugaskan

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Pasca mutasi dan rotasi yang dilakukan Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi pekan lalu, terjadi pergeseran 12 posisi jabatan eselon II. Pergeseran juga membuat empat jabatan eselon II kosong.

Yakni Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pariwisata, Sekretaris Dewan (Sekwan), dan Kepala Dinas Kesehatan yang sebelumnya memang sudah kosong. Bahkan Kepala DPM-PTSP dan Kepala BKPSDM dan Kepala DLHK BS juga akan mengalami kekosongan lantaran pejabatnya memasuki masa pensiun.

Untuk posisi jabatan eselon II yang kosong, diupayakan segera diisi melalui proses lelang JPTP. “Untuk jabatan yang kini kosong segera dilelang, untuk sementara ditunjuk Plt,” terang Gusnan Mulyadi.

Sementara untuk posisi jabatan Sekkab BS, juga akan segera dilelang. Apalagi posisi Plt Sekkab BS hanya diberikan selama 3 bulan. Dalam masa tersebut, Bupati memastikan jabatan Sekkab BS telah selesai dilelang. Bahkan di akhir Februari atau awal Maret 2022, Bupati optimisi kursi Sekkab BS sudah definitif.

Apalagi Pemkab BS sudah membentuk tim seleksi (timsel) lelang jabatan Sekkab BS dengan melibatkan perguruan tinggi. Ditambahkan Plt Sekkab BS, Sukarni, meski menjabat sebagai Plt Sekkab, bukan menjadi jaminan akan definitif. Karena ada banyak peserta yang akan mengikuti lelang jabatan Sekkab BS ini nantinya, dan setiap peserta memiliki peluang yang sama.

“Kalau tidak ada rintangan, akhir Februari sudah clear semua. Beberapa syarat lelang sudah kita penuhi, siapa pun boleh ikut, asal memenuhi persyaratan,” terang Sukarni.

Dibebastugaskan

Sementara itu, Wabup BS H. Rifai mengatakan dugaan penerimaan suap atau pungutan liar (pungli) yang dilakukan salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) auditor Inspektorat Daerah (Ipda) BS, terus dilakukan pendalaman. Bahkan oknum ASN tersebut sudah dibebastugaskan dari pekerjaannya.

Hal itu diketahui setelah Wabup memanggil Inspektur Ipda BS terkait tindak lanjut kasus tersebut. "Namun akan kami pelajari serta dalami dulu, dugaan kasus suap yang melibatkan salah satu oknum ASN ini seperti apa. Nantinya dengan mengambil bukti-bukti yang ada akan kami jadikan kesimpulan,” tegas Wabup.

Rifai mengaku selaku Wabup telah melakukan fungsi pengawasan, termasuk melakukan pemanggilan pihak Ipda BS untuk meminta klarifikasi terkait persoalan tersebut. Hasilnya akan dilaporkan kepada Bupati untuk dipelajari dan ditindaklanjuti.

"Selaku perpanjangan tangan Bupati, saya sudah menyampaikan secara tegas ke Inspektur Ipda terkait pegawainya yang terlibat kasus dugaan pungli untuk segera dikenakan sanksi pembebastugasan sebagai auditor investigasi," demikian Wabup. (one)

Sumber: