ASN Tanda Tangani Perjanjian Kinerja
RASELNEWS.COM, BENGKULU - Pemprov Bengkulu melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dengan ASN. Penandatanganan perjanjian kerja ini untuk mewujudkan visi-misi Gubernur-Wagub Bengkulu Rohidin Mersyah-Rosjonsyah.
Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan seluruh ASN Pemprov Bengkulu perlu penyelarasan, mulai dari sekda hingga jajaran karyawan, baik ASN ataupun THL.
“Dalam menjalankan visi dan misi serta program-program pemerintah, membutuhkan mesin penggerak birokrasi yang solid. Jadi penandatanganan ini sebagai bentuk komitmen," tegas Sekda, usai pendatanganan perjanjian kinerja di Dinas PMD Provinsi Bengkulu, Senin (7/2/2022).
Sekda mengatakan, menyatukan konsepsi ini akan dilakukan hingga ke seluruh OPD lingkungan Pemprov Bengkulu. Pihaknya selaku nahkoda yang membawahi ASN akan berkeliling ke seluruh OPD untuk menyatukan konsepsi mewujudkan visi dan misi Gubernur. "Dengan komitmen ASN, kita meyakini seluruh program Gubernur dan Wakil Gubernur dapat terwujud," tegas Sekda.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu R. A Denny mengaku sebelumnya telah menandatangi perjanjian kerja dengan Gubernur. "Perjanjian kerja ini bisa menjadi bahan evaluasi secara internal. Sehingga fokus kegiatan dan program bisa terlaksana dan terpantau dengan baik,” pungkasnya. (cia)
Sumber: