Sengketa Lahan, DPRD Panggil Kedua Pihak

Sengketa Lahan, DPRD Panggil Kedua Pihak

RASELNEWS.COM, KAUR - Sengketa lahan yang berujung aksi saling klaim lahan di kawasan perkantoran Pemkab Kaur, Padang Kempas, cepat ditanggapi DPRD Kaur. Komisi I DPRD Kaur rencananya akan memanggil Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kaur dan warga yang mengklaim lahan.

Anggota Komisi I DPRD Kaur, Merza, mengaku sengketa lahan antara warga dan pemerintah ini sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Dia menyebut Pemkab Kaur seharusnya peka menyikapi perkara ini, bukan hanya memasang patok kepemilikan lahan.

Apalagi warga sudah mengelola lahan tersebut untuk dijadikan lahan pertanian. “Kami menyarankan secepatnya diambil langkah hukum biar tidak terjadi konflik berkepanjangan,” tegas Merza.

Merza bahkan menyentil lambannya langkah yang dilakukan Pemkab Kaur terkait permasalahan lahan tersebut. Lahan yang dipatok Pemkab Kaur itu memiliki luasan hamper 100 hektar. Kalau memang Pemkab Kaur memiliki dasar jelas, seharusnya melakukan penggusuran pemukiman penduduk di atas lahan itu.

“Silakan gusur biar terbongkar mafia tanah tahun 2003 dan 2006 itu. Ada indikasi kucuran dana Rp 5 miliar, sejak itu pula master plan bertambah menjadi 125 hektar, nah yang jadi pertanyaan tanah siapa yang fiktif," tegas Merza lagi.

Aksi selain klaim lahan terjadi pasca Pemkab Kaur memasang patok lahan dari plang besi. Namun selang beberapa hari, sejumlah warga juga ikut memasang patok dan mengklaim kepemilikan lahan. Hingga kemarin, setidaknya sudah ada tiga patok yang dipasang warga di lahan sepanjang jalan menuju komplek kantor Dinas Pendidikan Kaur. (jul)

Sumber: