Dua Calon PPPK Tahap II Mengundurkan Diri
RASELNEWS.COM, BENGKULU - Dua calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahap 2 Pemprov Bengkulu mengundurkan diri sebelum ditugaskan.
Satu peserta tidak melengkapi berkas fisik ke kantor BKD dan satu peserta lainnya menyerahkan surat pengunduran diri.
Kasubag PPIK BKD Provinsi Bengkulu, Sudibyo, mengaku sudah melaporkan dua peserta yang mengundurkan diri ini ke Panselnas. "Jadi tinggal menunggu petunjuk kebijakan selanjutnya,” ujar Sudibyo, Jumat (11/2/2022).
Disampaikan Sudibyo, calon PPPK tahap dua yang dinyatakan lulus sebanyak 216 orang. Dengan dua peserta yang mengundurkan diri, secara otomatis ada dua formasi yang kosong. Sudibyo mengaku belum mengetahui apakah dua formasi kosong itu nantinya akan dimasukan dalam seleksi tahap III atau ada kebijakan lainnya.
Sementara itu, BKD Provinsi Bengkulu telah mengajukan pengusulan Nomor Induk PPPK tahap I ke BKN. Sedangkan tahap II baru selesai input data di SSCASN. "Pengusulan itu dilakukan untuk terbitkan SK pengangkatan," demikian Sudibyo. (cia)
Sumber: