Penerima Tunjangan Tamsil Bertambah 100 Persen

Penerima Tunjangan Tamsil Bertambah 100 Persen

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Kabar gembira bagi guru non sertifikasi calon penerima tamsil atau tunjangan tambahan penghasilan di Bengkulu Selatan (BS). Tahun ini, kuota penerima tunjangan itu bakal bertambah dua kali lipat dari tahun sebelumnya.

Bila di 2020 dan 2021 jumlah penerima tamsil hanya 200 orang, tahun ini wacananya meningkat menjadi 400 guru penerima.

Kasi PTK Dikdas Bidang PTK Dinas Dikbud BS, Iwan Irawan, SE, M.Si mengatakan penambahan jumlah penerima tunjangan tamsil lantaran adanya penambahan pagu anggaran dari Kemendikbudristek RI. Artinya ada peluang bagi guru lainnya untuk bisa mendapatkan tunjangan tersebut.

“Secara khusus memang masih perlu rekondisilidasi dulu ke pusat. Tapi untuk kuota penerima bakal ada penambahan. Makanya setiap guru kami minta untuk melengkapi berkas dan memenuhi syarat yang ditentukan,” tegas Iwan.

Syarat yang wajib dipenuhi guru calon tunjangan tamsil, jam mengajar wajib 24 jam, disiplin ilmu linier dengan bidang studi yang diajar, kemudian berijazah S1. Di samping itu, guru wajib disiplin masuk kantor dan tidak boleh absen.

“Kalau besaran tunjangan, tetap sama. Per bulan guru bakal mendapatkan tunjangan Rp 250 per bulan. Tunjangan ini bakal dicairkan setiap tiga bulan sekali,” sambung Iwan.

Lalu bagaimana jika ada guru yang selama ini mendapatkan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP), namun ingin pindah ke Tamsil? Iwan menyebut hal itu bisa dilakukan. Asal yang bersangkutan memenuhi syarat dan menyanggupi ketentuan yang diberlakukan bagi penerima tamsil. Sebab beban guru penerima TPP dan Tamsil tentu berbeda.

“Kalau TPP itu pencairannya dihitung berdasarkan keaktifan kerja plus golongan PNS. Kalau memang sanggup memenuhi syarat sebagai penerima Tamsil, ya silahkan. Meski demikian, besaran tunjangan kami rasa sama saja,” beber Iwan.

Sementara untuk pemberkasan, Iwan mengaku bakal dimulai pada awal Maret mendatang atau bersamaan dengan pemberkasan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan pertama. Sementara pencairan, diperkirakan sekitar pertengahan April.

“Jika masih ada guru yang ragu atau belum jelas terkait pemberkasan, silahkan datang langsung ke kami agar dijelaskan,” pungkas Iwan. (rzn)

Sumber: