Pejabat Non Job & Demosi Protes

Pejabat Non Job & Demosi Protes

Pertanyakan Hasil Cascading dan Assessment

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Pejabat non job dan turun jabatan (demosi) pada mutasi  beberapa waktu lalu menyampaikan protes terhadap kebijakan Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi dan pernyataan Plt Sekkab BS Sukarni.

Mereka menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan aturan dan terkesan mengedepankan kepentingan pribadi. Karena tidak terima dengan keputusan bupati, para PNS melaporkan persoalan tersebut ke KASN dan Kemenpan-RB.

Apalagi kebijakan mutasi yang dilakukan pemerintahan Gusnan Mulyadi ini juga pernah mendapat sanksi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan disanksi dengan pemblokiran data PNS.

“Surat ke KASN dan Kemenpan-RB sudah dikirim. Kami melaporkan keputusan bupati karena kebijakan menonjobkan dan demosi tidak sesuai aturan. Kami keberatan dengan hal tersebut, bupati sewenang-wenang, seakan mencueki aturan yang ada,” kata mantan Camat Ulu Manna, Julius Sesar, dan beberapa pejabat non job dan demosi yang tengah menggelar diskusi rencana yang akan mereka lakukan, Rabu (16/2/2022).

Sumber: