Persilahkan ASN Non Job Melapor

Persilahkan ASN Non Job Melapor

Bupati: Sudah Sesuai Aturan!

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan (BS) yang tidak mendapatkan jabatan dan mengalami penurunan jabatan (demosi) saat pelaksanaan mutasi yang dilakukan Bupati BS, Gusnan Mulyadi beberapa waktu lalu, melayangkan gugatan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), BKN dan Mendagri serta MenPAN-RB RI.

Menyikapi laporan yang dilayangkan, Gusnan Mulyadi mengaku mempersilakan pelaporan yang dilakukan. Bahkan dirinya tidak melarang pelaporan karena itu dinilai Bupati sebagai hak para ASN atas keputusan yang ditetapkan. “Silakan ASN non job melapor, itu hak mereka," tegas Bupati Gusnan Mulyadi, Jumat (18/2/2022).

Disampaikan Bupati, dasar pelaksanaan mutasi hingga ada yang harus non job atau turun jabatan sudah sesuai aturan. Sebab dirinya diberikan kewenangan penuh untuk menentukan siapa pejabat atau ASN yang akan membantunya mewujudkan visi dan misi memajukan BS.

Terlebih dalam mutasi, Gusnan mengaku sudah mempertimbangkan dengan matang hasil cascading maupun assessment kompetensi yang dilakukan sebelumnya. Selain itu, pertimbangan dan masukan dari pihak-pihak serta masyarakat terkait kinerja pejabat selama ini juga menjadi dasar penempatan.

"Ya, pelaksanaan mutasi dan demosi itu sudah berdasarkan hasil kajian yang jelas, baik hasil cascading maupun hasil assessment. Juga ada masukan masyarakat terkait kinerja mereka selama ini. Mereka seharusnya mengevaluasi diri,” beber Bupati.

Untuk menempatkan pejabat dan penggantian pejabat yang baru, diyakini Bupati karena mereka yang ditempatkan lebih berkompeten dan siap memberikan pelayanan lebih maksimal.

"Apa yang saya lakukan terkait penempatan jabatan tentu sudah melalui hasil kajian dan pertimbangan. Jadi mereka yang saya tempatkan menjadi pejabat saat ini, yang siap bekerja memajukan daerah. Terlebih harapan pemerintah untuk meraih WTP dan nilai SAKIP yang baik tidak pernah tercapai,” demikian Gusnan. (one)

Sumber: