Kades Digerebek Istri Saat Main ke Kosan Janda, BPD Datangi Inspektorat

Kades Digerebek Istri Saat Main ke Kosan Janda, BPD Datangi Inspektorat

RASELNEWS.COM, KAUR - Kabar adanya oknum kades di wilayah Kecamatan Kaur Selatan, berinisial Y yang digerebek istri sahnya saat berada di kamar kos, bersama wanita idaman lain (WIL) belum lama ini mendapat perhatian serius dari BPD setempat.

Senin (21/2/2022) Wakil Ketua BPD, Muhamad Kusnadi dan anggota Efdianto mendatangi Inspektorat Kaur. Tujuannya koordinasi dan konsultasi menyikapi infomasi berkembang itu.

"Kami mendapat isu kades kami digerebek istri sahnya, rencana nanti malam (malam ini) kami akan menggelar rapat seluruh anggota BPD untuk menentukan langkah yang akan kami ambil serta mengumpulkan bukti-bukti. Nah bila memenuhi unsur tentu kami akan laporkan hal ini ke inspektorat," ujar Efdianto saat ditemui Rasel Senin (21/02/2022).

Sementara itu kades berinsial Y yang ditemui Rasel di kediamannya membantah bila dirinya berbuat mesum dengan janda yang ngekos di Sinar Pagi. Namun Y mengakui jika Minggu malam (20/2/2022) memang mampir ke tempat kos janda itu. Hanya saja versinya dia tidak melakukan perbuatan terlarang.

"Itu hanya salah paham saja. Saat itu saya sedang ngobrol dengan rekan-rekan di situ. Bahkan ada Kades Pengubayan yang sedang mengawasi renovasi kontrakan miliknya, jadi tidak benar itu," jelasnya.

Dia khawatir ada lawan politik yang sengaja mengompori hal itu sehingga istrinya datang. Namun apa yang dituduhkan itu tidak benar dan kejadian ini jelas mencoreng nama baiknya. Pengakuan Y berada di kontrakan itu tidak berduaan dengan wanita yang dituduhkan. "Jadi saya tegaskan lagi saya kebetulan main ke tempat kawan, disitu juga banyak yang melihat," ujarnya.

Sementara itu Kepala Inspektorat Kaur, Harika SE melalui Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah Satu, Deddi Setiadi Sueyono SP. SH membenarkan ada dua anggota BPD salah satu desa yang koordinasi ke pihaknya kemarin pagi. Hanya saja mengenai kepastian isu itu dirinya belum bisa memastikan. Sebab dua BPD yang konsultasi juga belum membawa dokumen dokumen dan alat bukti.

"Tadi sudah kita sampaikan, kalau ada dokumen dan bukti bukti kemudian surat dari BPD secara tertulis tentu kami akan tindak lanjuti, tanpa dokumen dan bukti kami tidak bisa melakukan pemeriksaan apalagi hanya sebatas isu saja," demkian Harika. (jul)

Sumber: