28 Titik Retribusi Resmi, Lainnya Liar

28 Titik Retribusi Resmi, Lainnya Liar

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN – Dari sekian banyak pemungutan retribusi parkir di pinggir jalan umum, obyek wisata, dan pasar di Kabupaten BS, hanya 28 titik saja yang sudah terdaftar secara resmi di Dinas Perhubungan (Dishub) BS. Sedangkan sisanya masih dikuasai oleh pribadi atau dinyatakan liar.

Beberapa titik parkir yang terdaftar yakni kawasan Pasar Tradisional Ampera Kecamatan PasarManna, kawasan Pasar Kutau, kawasan Pantai Pasar Bawah, sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani dan lainnya.

“Baru 28 titik parkir yang terdata di kami (Dishub), sementara titik lainnya itu belum terdata. Sehingga, banyak peluang PAD yang terlepas,” ujar Kepala Dishub BS, Alian, SH.

Belum terdatanya beberapa titik parkir di kawasan BS lantaran pengelola area tersebut tidak melapor ke Dishub BS. Sementara untuk pendataan langsung ke lapangan, pihaknya terhalang oleh anggaran. Padahal, pengelolaan parkir harusnya ditertibkan guna mencegah penyalagunaan wewenang petugas parkir dan berimbas para aktifitas pungli (pungutan liar).

“Sejatinya dalam perda sudah jelas, ketetapan parkir untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 2 ribu, kalau roda empat Rp 3 ribu. Jika petugas meminta lebih, artinya tidak sesuai dengan peraturan dan warga boleh menolak,” tegas Alian.

Meski demikian, pihak Dishub BS akan mengambil langkah tegas dalam penertiban beberapa titik parkir yang belum masuk dalam daftar tetap tersebut. Sebagai langkah awal, Dishub bakal melakukan patroli keliling dan memantau sejumlah objek yang berpeluang menghasilkan PAD retribusi parkir.

“Kalau sementara ini, PAD rutin yang diterima dari sektor parkir berkisar Rp 325 juta. Kalau nanti semua objek sudah ditetapkan titik parkirnya, sudah pasti PAD bakal bertambah. Inilah yang bakal kami lakukan dalam waktu dekat,” beber Alian.

Da juga meminta warga untuk aktif melapor ke Dishub BS, apabila waktu-waktu menemukan area parkir yang petugasnya meminta biaya lebih. Jika itu terjadi, Alian mengaku siap menertibkan petugas bersangkutan.

“Untuk itu kerjasama dari masyarakat sangat kami butuhkan. Mudah-mudahan target pendataan parkir di BS sepenuhnya tercapai,” demikian Alian. (rzn)

Sumber: