Digerebek Bersama Suami Orang, Pengakuan IRT Asal Pino Raya Bikin Emosi

Digerebek Bersama Suami Orang, Pengakuan IRT Asal Pino Raya Bikin Emosi

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Kasus perzinahan kembali terulang di Kecamatan Pino Raya, Bengkulu Selatan (BS). Ibu rumah tangga (IRT) berinisial Sp (28), warga Desa Tanjung Aur II digerebek saat sedang memadu kasih dengan pria berinsial Dh, warga Desa Simpang Pino Ulu Manna yang berstatus suami orang.

Penggerebekan terjadi pada Jumat (25/2/2022) malam. Warga curiga ada orang asing yang masuk ke dalam rumah wanita tersebut. Warga pun melakukan penggerebekan. Ketika digerebek, Sp dan Dh sedang melakukan hubungan badan di dalam kamar Sp.

Pihak keluarga pun melaporkan kelakuan Sp kepada suaminya berinisial Ba. Mendapat informasi tersebut. Ba yang sedang merantau berkebun langsung pulang. Ia kemudian melaporkan pengkhianatan istrinya ke polisi.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Pino Raya, Iptu Junairi, SH membenarkan ada laporan dugaan perzinahan.

Kedua terlapor sempat diamankan ke Mapolsek Pino Raya. Ketika diperiksa polisi, Sp dan Dh mengaku sudah lama menjalin hubungan gelap meski keduanya punya istri dan suami.

Kurun waktu satu tahun hubungan itu terjalin, sudah sering keduanya berzinah. Tidak hanya di rumah Sp, keduanya juga pernah melakukan di salah satu hotel di BS.

Biasanya Dh datang ke rumah Sp saat malam hari. Ketika orang tua Sp sudah tidur, Dh pun menyelinap masuk ke dalam rumah, lalu masuk ke kamar Sp. Di dalam kamar itulah mereka melakukan hubungan intim.

"Kalau pengakuan keduanya, yang mereka ingat sudah tiga kali (berzinah). Tapi itu kemungkinan sudah lebih, karena mereka mengaku sudah sering," kata Kapolsek.

Polisi akan memproses laporan suami Sp. Selanjutnya akan mencari bukti-bukti dan saksi yang menguatkan perzinahan. Sementara kedua terlapor yang sempat diamankan sudah dipulangkan. Polisi tidak melakukan penahanan karena ancaman dibawah lima tahun.

"Kedua terlapor sempat kami amankan untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan, sekarang sudah dipulangkan. Tapi kalau kedua terlapor ada yang merasa terancam, bisa minta perlindungan kami. Soalnya kasus perselingkuhan ini rawan, apalagi di Bengkulu Selatan sudah ada dua kasus pembunuhan karena motif perselingkuhan. Kami harap itu tidak terjadi lagi," tutup Kapolsek. (yoh)

Sumber: