Rujuk Ditolak Bensin Bertindak

Rujuk Ditolak Bensin Bertindak

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Rujuk ditolak, bensin bertindak. Itulah yang dilakukan Su (37) warga asal Lampung. Ia nekat membakar rumah mertuanya di Desa Selali, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (1/3/2022).

Hanya saja, aksi pembakaran yang dilakukan Su terbilang gagal. Pasalnya rumah korban tidak hangus terbakar. Cuma terpal penutup padi saja yang nyaris ludes dilalap si jago merah. Sementara Su, akhirnya dibekuk oleh aparat Polsek Pino Raya.

Kapolres BS AKBP Juda T Tampubolon, SIK, MH melalui Kapolsek Pino Raya, Iptu Junairi SH mengaku sudah mendatangi TKP dan menangkap tersangka. “Ada peristiwa pembakaran. Tersangkanya sudah kami tangkap,” beber Kapolsek.

Informasi terhimpun Rasel, peristiwa sekitar pukul 08.43 WIB, Selasa (1/3/2022) itu lantaran tersangka kecewa dengan sang istri yang menolak rujuk dengan dirinya.

Bermula, tersangka yang sudah lama pisah ranjang dengan sang istri, datang ke Desa Selali, rumah orang tua istrinya, untuk mengajak rujuk dan kembali membina rumah tangga mereka.

Namun, ajakan tersebut ditolak oleh sang istri dengan beberapa alasan. Mendapat penolakan, tersangka merasa kecewa dan melampiaskannya dengan aksi kekerasan. Tersangka membeli bahan bakar minyak (BBM) sebanyak lima liter dan kembali mendatangi rumah mertuanya.

Ia kemudian menumpahkan bensin tersebut di depan rumah dan menyalakan koreknya. Jelas api pun langsung menyambar. Beruntung hal itu diketahui ayah mertuanya. Ia langsung berteriak meminta pertolongan warga sehingga api berhasil dipadamkan.

“Terpal penutup padi yang baru selesai dibawa dari sawah ludes terbakar. Juga ada padi yang terbakar tapi tidak seluruhnya. Dinding rumah juga terbakar kena sambaran api. Total kerugian materil diperkirakan Rp 5 juta,” ujar Kapolsek.

Usai melakukan aksinya, tersangka kabur meninggalkan TKP dengan mengendarai sepeda motor. Aksi tersangka itu pun dilaporkan ke polisi. Anggota Polsek Pino Raya yang mendapat laporan, langsung mendatangi TKP. Setelah meminta keterangan, polisi langsung memburu tersangka.

“Tersangka ditangkap siang tadi (kemarin) di wilayah Kota Manna. Penangkapan tersangka dilakukan setelah dipancing, diajak bertemu oleh istrinya. Di situlah kami langsung mengamankan tersangka,” jelas Kapolsek.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan untuk kelengkapan berkas pemeriksaan. Sedangkan tersangka ditahan di sel tahanan Mapolsek Pino Raya untuk memudahkan pemeriksaan dan mencegahnya kabur. (yoh)

Sumber: