Tersangka Pembakar Rumah Mengaku Kesal dengan Mertua

Tersangka Pembakar Rumah Mengaku Kesal dengan Mertua

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Tersangka pembakar rumah mertua berinisial Su (37), warga Provinsi Lampung, resmi ditahan Polsek Pino Raya. Saat diperiksa penyidik, Su mengakui sengaja membakar rumah mertua.

Alasannya karena ia kesal mertuanya ikut campur dalam perdebatan ia dengan istrinya. “Kalau pengakuan tersangka, ia kesal karena mertuanya ikut campur urusan dengan istrinya. Waktu itu, tersangka dan istrinya sedang berdebat terkait niatan tersangka mengajak rujuk. Kemudian mertua tersangka datang menengahi, mungkin itulah yang membuat tersangka kesal,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Pino Raya, Iptu Junairi, SH.

Perdebatan tersangka dan istrinya dipicu lantara ajakan rujuk tersangka ditolak oleh istrinya. Khawatir perdebatan terus berlarut, mertua tersangka bertujuan untuk melerai, dan menyarankan tersangka pergi dulu. Tersangka sempat diberi uang Rp 100 ribu oleh istrinya untuk beli BBM sepeda motor.

Tersangka pun pergi meninggalkan rumah tersebut dalam keadaan kecewa. Dalam perjalanan, tersangka berpikir melakukan tindakan nekat. Ia membeli BBM jenis bensin di salah satu warung yang tidak jauh dari rumah mertuanya. Kemudian tersangka kembali ke rumah mertuanya, dan menyiramkan bensin ke teras rumah.

Bensin langsung disulut dengan korek. Api pun langsung menyala. Kobaran api membakar terpal penutup padi yang ada di teras rumah, dan sempat menjalar ke dinding rumah. Beruntung bangunan rumah tidak terbakar karena api berhasil dipadamkan.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman penjara diatas lima tahun. “Tersangka kami tahan. Selanjutnya akan diperiksa lagi untuk melengkapi berita acara pemeriksaan, kami juga akan meminta keterangan saksi,” ujar Kapolsek.

Sekedar mengingatkan, pembakaran rumah mertua terjadi pada Selasa (1/3/2022) dini hari. Tersangka datang ke rumah mertuanya di Desa Selali Kecamatan Pino Raya dengan maksud mengajak istrinya kembali baikan setelah sekitar sebulan pisah ranjang. Namun ajakan rujuk ditolak, tersangka kesal sehingga nekat membakar rumah mertuanya. (yoh)

Sumber: