HET Minyak Goreng Diabaikan Pedagang, Pemda Segera Ambil Tindakan

HET Minyak Goreng Diabaikan Pedagang, Pemda Segera Ambil Tindakan

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Rp 14 ribu per liter yang ditetapkan pemerintah, diabaikan oleh para pedagang. Kelangkaan minyak goreng membuat penjual menetapkan harga sesuka hati untuk mendapatkan keuntungan. Di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), harga minyak goreng kemasan mencapai Rp 20 ribu per liter.

“Jumat (4/3) malam saya antre beli minyak goreng di salah satu toko di Jalan Veteran Padang Kapuk. Harganya Rp 20 ribu per kemasan satu liter. Meski harganya mahal, mau tidak mau dibeli karena butuh, dari pada tidak dapat,” ujar Emi, salah seorang pembeli minyak goreng yang ditemui Rasel.

Dari penelusuran Rasel, rerata penjual minyak goreng menaikkan harga di atas HET. Semakin banyak masyarakat memburu minyak goreng, harganya juga terus naik.

Minyak goreng yang dijual di toko harganya melejit, begitu juga minyak goreng yang dijual pedagang melalui sosial media Facebook. HET yang ditetapkan pemerintah sebagai batas atas, benar-benar tidak menjadi acuan pedagang.

“Dulu pas awal-awal kebijakan subsidi minyak goreng ditetapkan, harganya memang Rp 14 ribu per liter. Tapi semakin ke sini, minyak goreng semakin sulit didapat, harganya juga semakin mahal. Kembali lagi seperti harga sebelum ada subsidi pemerintah,” ungkap Harti, warga BS pembeli minyak goreng.

Operasi Pasar

Sementara itu Kepala Dinas Perindagkop-UM BS, Ferry Kusnadi, SE berencana menggelar operasi pasar untuk mengatasi kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng. Namun pihaknya masih menyusun persiapan.

“Memang ada rencana operasi pasar, tapi kami masih menyusun persiapan dulu. Melihat kondisi anggaran dan akan berkoordinasi dulu dengan pihak yang bisa bekerjasama dalam operasi pasar nanti, misalnya bulog ataupun pihak lain,” ujar Ferry.

Jika memungkinkan, lanjut Ferry, operasi pasar akan dilaksanakan secepatnya. Karena tujuan operasi pasar adalah mengatasi kelangkaan minyak goreng. Banyak masyarakat yang kesulitan mendapat minyak goreng.

Mengenai minyak goreng yang dijual melebihi HET, Ferry mengingatkan penjual agar tidak melakukan hal tersebut. Pihaknya siap melakukan tindakan apabila mendapati penjual minyak goreng yang menjual minyak goreng subsidi melebihi HET.

“Kami terus memantau dilapangan dalam rangka pengawasan minyak goreng. Mengenai harga yang melebihi HET, itu tidak boleh. Bisa diproses hukum oknum yang menjual minyak goreng subsidi melebihi HET ketetapan pemerintah,” tegas Ferry. (yoh)

Sumber: