Kuota Minyak Goreng Disebut Cukup, Tapi…

Kuota Minyak Goreng Disebut Cukup, Tapi…

RASELNEWS.COM, BENGKULU - Kepala Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Bengkulu Yenita Syaiful menyebut kuota minyak goreng yang disalurkan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pasalnya dari jalur distribusi di tingkat distributor, tetap berjalan normal.

Kebutuhan minyak goreng untuk rumah tangga di Provinsi Bengkulu mencapai 60 ribu liter lebih. Ditambah UMKM sebanyak 1.000 liter lebih. “Dengan pasokan yang ada, harusnya cukup untuk dua pekan. Karena kuotanya untuk Provinsi Bengkulu masih normal," ujar Yenita, Rabu (9/3/2022).

Dia mengaku akan mencari tahu penyebab sulitnya warga mendapatkan minyak goreng bersubsidi. Yenita menduga hal ini disebabkan adanya pembelian berlebihan oleh oknum tertentu yang membuat persediaan minyak goreng sangat sedikit.

Jika nanti ditemukan oknum yang melakukan penimbunan, Yenita mengatakan akan ditindak tegas. “Kita harapkan tidak ada masyraakat yang membeli dengan berlebih," harapnya.

Pernyataan Kepala Perindag ini bertolak belakang dengan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sujono. Ia mengaku hasil inspeksi ke sejumlah distributor menemukan adanya pengurangan pasokan dari produsen.

“Namun ada juga produsen yang mengirimkan pasokan lebih. Tapi produsen lain mengurangi pasokan sehingga pasokan tidak mencukupi kebutuhan,” bebernya.

Hal itu juga sejalan dengan berbagai temuan yang dilakukan tim di BS. Dari beberapa kali inspeksi pihak kepolisian maupun kejaksaaan dan Dinas Perindagkop-UKM BS, menemukan gudang-gudang distributor yang kosong karena ketiadaan pasokan. Akibatnya, harga minyak goreng di pasaran seperti mencekik masyarakat.

Bahkan harga yang mahal tersebut ditambah dengan ketiadaan minyak goreng di berbagai toko. Namun memang ada beberapa oknum yang malah menjual minyak goreng dengan harga yang mereka tetapkan sendiri melalui media social (medsos).

Seperti minyak goreng kemasan sederhana tidak boleh melebihi harga eceran tertinggi (HET) Rp13.500 per kilogram. Sementara untuk kemasan premium HET ditetapkan Rp14 ribu per kilogram.

Namun kenyataan di lapangan menemukan jika harga minyak goreng yang ada selalu melebihi HET yang ditetapkan pemerintah. Bahkan penjual online selalu menetapkan harga berlipat untuk minyak goreng yang mereka miliki. (cia)

Sumber: