Ada Bantuan Rp 600 Ribu dari Polres Bengkulu Selatan untuk PKL dan Nelayan, Simak Nih…

Ada Bantuan Rp 600 Ribu dari Polres Bengkulu Selatan untuk PKL dan Nelayan, Simak Nih…

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Kabar gembira dari Polres Bengkulu Selatan (BS), untuk masyarakat Bengkulu Selatan (BS) yang berprofesi sebagai pedagang kaki lima (PKL) atau memiliki warung, dan nelayan.

Polres BS akan menyalurkan bantuan uang tunai sebesar Rp 600 ribu. Kuotanya banyak, 13.500 untuk nelayan, dan 6 ribu untuk PKL/warung.

Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH mengatakan, masih menghimpun calon penerima bantuan tersebut. Pihaknya bekerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Perikanan, serta melibatkan Ketua RT dan kades.

“Masih proses penghimpunan data calon penerima. Kami ingin pastikan yang menerima bantuan ini nanti benar-benar bekerja sebagai nelayan atau PKL. Sehingga bantuan ini tepat sasaran dan tersalur sesuai peruntukannya,” kata Kapolres.

Ada kriteria yang wajib dipenuhi calon penerima bantuan tunai pedagang kali lima, warung dan nelayan (BTPKLWN) ini. Diantaranya, wajib memiliki warung atau gerobak berjualan yang masih aktif. Sedangkan untuk nelayan, profesi utamanya benar-benar nelayan, bukan menjadi nelayan sampingan, dDan belum pernah atau tidak terdaftar sebagai penerima bantuan apa pun dari pemerintah, seperti PKH, BPNT, dan bantuan UMKM.

“Data yang dihimpun dari Dinas Perdagangan, Dinas Perikanan, Ketua RT dan Kades, akan diverifikasi lagi Bhabinkamtibmas sesuai wilayah masing-masing. Tujuannya untuk memastikan warga yang masuk daftar calon penerima bantuan tersebut benar-benar sesuai kriteria yang sudah ditetapkan,” kata Kapolres.

Total anggaran yang disiapkan Polres BS untuk BTPKLWN sebesar Rp 11,7 miliar, sesuai kuota yang ada. Bantuan tersebut akan disalurkan secepatnya, jika data penerima sudah selesai dihimpun. Penyalurannya akan dilakukan di Mapolres BS, penerima datang ke Polres, kemudian mendapat uang tunai Rp 600 ribu.

“Pemerintah mengucurkan anggaran untuk BTPKLWN ini yang disalurkan oleh kami (kepolisian) bertujuan untuk membantu masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi dimasa pandemi,” tutup Kapolres. (yoh)

Sumber: