Bangunannya Dibongkar, Pemilik Bengkel Las Protes
![Bangunannya Dibongkar, Pemilik Bengkel Las Protes](https://radarselatan.disway.id/upload/2022/03/bangunan-liar-dibongkar.jpg)
RASELNEWS.COM, SELUMA - Pemkab Seluma mendapat protes pada pembongkaran bangunan ilegal di sepanjang jalan dua jalur. Hal itu lantaran salah satu bangunan pribadi warga yang ikut dibongkar paksa.
Pemilik bengkel las yang ikut terimbas pembongkaran, Edi Erzon, mengaku dirinya menyewa dari pemilik bangunan asal Kota Bengkulu, Supeno. Edi mengaku lahan tersebut memiliki sertifikat yang diterbitkan BPN atas nama Supeno.
“Saya selama ini hanya menyewa karena tanah dan bangunan bukan milik saya. Sedangkan pemiliknya adalah Pak Supeno warga Kota Bengkulu. Tetapi beliau menyatakan lahan ini miliknya, karena sudah ada sertifikatnya dan taat bayar pajak,” ujar Edi kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).
Disampaikan Edi, Supeno meminta pertanggungjawaban Pemkab Seluma atas pembongkaran bangunan miliknya. Apalagi pembongkaran yang dilakukan secara paksa membuat seluruh bangunan hancur.
Menyikapi hal itu, Kabag Administrasi Pemerintahan Daerah Setkab Seluma, Iksan Sahudi, SE mengatakan semua lahan yang ada di sepanjang jalan dua jalur adalah milik Pemkab Seluma. Bangunan yang ada di atas lahan tersebut harus dibongkar untuk penataan tata kota.
Mengenai pengakuan salah seorang warga yang memiliki sertifikat lahan atas bangunan yang dibongkar, Iksan mengatakan lahan tersebut sudah dibeli Pemkab Seluma pada 2006 lalu. Karena sudah ada bukti pembebasan dan ganti rugi lahan, tidak ada alasan warga mengklaim kepemilikan lahan milik daerah.
“Lahan tersebut milik Pemkab Seluma dan sudah dibeli sejak 2006. Saat ini pemerintah daerah memiliki bukti ganti rugin yang diberikan kepada ayah dari Pak Supeno saat itu. Jika mereka mengaku memiliki sertifikat, kita buktikan di pengadilan,” tegas Iksan.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Seluma membongkar bangunan di tujuh titik lokasi yang berada di wilayah jalan jalur dua Kelurahan Talang Saling. Pembongkaran dilakukan sebagai upaya penataan aset milik pemerintah daerah.
Total ada 28 bangunan yang terimbas pembongkaran. Namun sebagian bangunan sudah dibongkar sendiri oleh pemilik bangunan. Sedangkan yang belum dibongkar pemiliknya, dibongkar paksa oleh tim Pemkab Seluma. (rwf)
Sumber: