Giliran Bangunan Liar dari Simpang Enam Seluma ke Kelurahan Dusun Baru Dibongkar
RASELNEWS.COM, SELUMA - Pemkab Seluma sedang menyusun persiapan untuk membongkar bangunan liar dari kawasan Simpang Enam ke Kelurahan Dusun Baru atau arah Kota Bengkulu. Sebelumnya bangunan liar dari Simpang Enam ke arah jembatan layang atau jalan dua jalur Kota Tais ditertibkan.
Pasalnya masih banyak bangunan liar yang berdiri di lahan Pemkab Seluma yang harus ditertibkan. “Kami hanya menunggu waktu yang tepat dan sedang melakukan pembahasan bersama tim penertiban," tegas Kabag Administrasi Pemerintahan Daerah Setkab Seluma, Iksan Sahudi, SE kepada Rasel, kemarin.
Sebelum pembongkaran, tim akan melakukan sosialisasi dan memberikan surat pemberitahuan (SP) agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunann yang berdiri di atas lahan milik Pemkab Seluma. Setelah peringatan ketiga dan masih berdiri, akan dilakukan pembongkaran secara paksa oleh tim gabungan Pol PP dan Damkar, TNI dan Polri. "Jadi sebelum dibongkar, sebaiknya dibongkar sendiri saja," sambung Iksan.
Terkait aksi pembongkaran sebelumnya yang menuai protes dari warga yang mengaku sebagai pemilik dan memiliki sertifikat lahan, Iksan mengaku masalah tersebut masih akan dibahas bersama tim. "Yang jelas kami memiliki dokumen pembebasan lahan. Saat ini masih kami telaah pengakuan warga yang mengaku memiliki sertifikat itu,” pungkasnya. (rwf)
Sumber: