Tanaman Diserang OPT? Segera Lapor Tim Brigade Proteksi Pertanian Distan BS

Tanaman Diserang OPT? Segera Lapor Tim Brigade Proteksi Pertanian Distan BS

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Keberadaan Brigade Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH), di bawah kendali Bidang TPH Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), benar-benar dirasakan para petani dalam mengendalikan serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT), dan dampak perubahan iklim atau DPI, yang merupakan salah satu faktor dalam menurunkan produksi dan produktivitas hasil pertanian.

Bahkan, dengan adanya Brigade Proteksi TPH di BS, pengendalian OPT semakin cepat. Proses birokrasi yang selama ini panjang ketika menerima adanya laporan serangan OPT dari petani, dipangkas. Ketika laporan diterima, tim brigade langsung ke lokasi. Hal ini sesuai slogan tim brigade yakni anda lapor kami datang dan semboyan tim yakni kerja cerdas, kerja iklas dan kerja tuntas.

“Sebelum brigade ada, prosesnya panjang. Petani melapor dulu ke PPL. Lalu ditindaklanjuti Petugas POPT diteruskan kepala dinas, kabid dan kasi, dan terakhir kembali lagi ke petugas POPT. Sekarang, petani bisa menelepon tim brigade dan kami langsung turun,” beber Plt Kepala Distan BS, Edi Siswanto, SPt melalui Kabid TPH, Ikat Aliman SP didampingi Kasi Perbenihan dan Perlindungan, Pedi Sumantri SP MP kepada Rasel.

Penanganan yang cepat inilah lanjut Pedi, belum ada satupun laporan petani baik padi maupun jagung yang gagal panen akibat serangan OPT. Hal ini tak lepas dari cepatnya pengendalian hama dan penyakit guna mencegah kerugian bagi petani. “Kalau laporan hampir setiap minggu itu ada. Baik itu serangan wereng batang coklat, blast hingga hama tikus. Kalau jagung, itu ulat grayak. Tapi semuanya bisa dikendalikan,” imbuh Pedi.

Dalam pencegahan serangan OPT, Pedi mengimbau kepada petani untuk rajin mengamati tanaman. Ketika serangan terjadi, petani diminta untuk segera melapor. “Handphone kami ini 24 jam standby. Jangan sungkan melapor karena pasti kami ke lokasi,” pungkas Ikat. (adv)

Sumber: