Lelang Sekda Bengkulu Selatan Terganjal Rekomendasi KASN

Lelang Sekda Bengkulu Selatan Terganjal Rekomendasi KASN

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN  - Masa jabatan Plt Sekda Bengkulu Selatan (BS) tinggal sebulan lagi. Jika dalam tenggang waktu sebulan kedepan proses lelang jabatan Sekda BS belum dilaksanakan, dipastikan jabatan Sekda akan berakhir dan diambil alih Pemprov Bengkulu.

Hingga Rabu (16/3/2022), proses tahapan lelang Sekda belum juga digelar lantaran belum mendapat persetujuan rekomendasi KASN.

“Untuk lelang Sekda Bengkulu Selatan tetap akan digelar secepatnya. Pansel sudah terbentuk dan bekerja sambil menunggu rekomendasi KASN keluar,” ujar Bupati BS, Gusnan Mulyadi.

Disampaikan Bupati, untuk proses lelang Sekda lebih cepat dilakukan lantaran masa jabatan Plt segera berakhir. Sedangkan untuk lelang eselon II atau JPTP yang kosong, dipastikan setelah lelang Sekda selesai.

Empat posisi jabatan eselon II yang kosong yakni Sekwan, Kepala Dinkes, Kepala Dinas PUPR dan Kepala DPM-PTSP BS.“Untuk lelang jabatan Sekda lebih dulu dilaksanakan. Sedangkan untuk empat jabatan eselon II yang kosong akan dilelang kemudian,” beber Gusnan.

Terkait pejabat seperti apa yang diinginkan menjadi Sekda BS, Bupati menyebut semua pejabat yang memenuhi persyaratan, tetap berpeluang sama. Bahkan untuk menjaring bakal calon, selama tahapan lelang Sekda Pansel akan membuka peluang bagi pejabat luar daerah untuk ikut mendaftarkan diri.

Namun, Bupati mengakui akan memprioritaskan pejabat dari lingkungan Pemkab BS untuk dapat menjadi Sekda . Pasalnya pejabat daerah dinilai lebih memahami kondisi dan situasi pembangunan yang tengah dijalankan.

“Tapi bukan tidak mungkin pejabat luar daerah yang berkompetensi akan diangkat menjadi Sekda. Tapi saya harap pejabat daerah ikut serta dalam seleksi ini,” pungkas Gusnan. (one)

Sumber: