Jaksa Meminta Audit DD Arang Sapat
RASELNEWS.COM, SELUMA - Jaksa Kejari Seluma meminta audit Dana Desa (DD) Arang Sapat Kecamatan Lubuk Sandi tahun 2020. Permintaan audit ini disampaikan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Seluma untuk menghitung kerugian negara. Langkah ini dilakukan setelah Kejari Seluma meningkatkan status kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Arang Sapat Tahun 2020 ini ke penyidikan.
Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha, SH. M.Hum melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni, SH mengatakan total keseluruhan anggaran Rp 1,6 miliar pada 2020, harus diaudit untuk mengetahui kerugian negara. “Karena diduga ada beberapa pekerjaan yang tidak dikerjakan yang menimbulkan kerugian negara," tegas Kasi Pidsus kepada Rasel, kemarin.
Hingga kemarin, Kasi Pidsus mengaku 10 orang saksi sudah dimintai keterangan. Di antaranya kades, sekdes, tim pelaksana kegiatan (TPK) serta sejumlah saksi lainnya. "Anggaran DD yang diterima di 2020 diduga menimbulkan kerugian negara. Hal itu sesuai laporan masyarakat yang disampaikan ke Kejari Seluma atas dugaan penyimpangan,” tegas Kasi Pidsus.
Sebelumnya, Auditor Ipda Seluma hanya melakukan audit reguler. Bukan audit penghitungan kerugian negara. Sehingga Kejari Seluma meminta audit Dana Desa (DD) Arang Sapat Kecamatan Lubuk Sandi tahun 2020 dilaksanakan. “Kami sudah meminta penjelasan dari Inspektorat. Memang Desa Arang Sapat salah satu desa yang tidak melakukan tutup buku pada akhir 2020 lalu. Inspektorat sudah melakukan audit regular, tapi belum menghitung kerugian negara,” pungkas Kasi Pidsus. (rwf)
Sumber: