Studi Banding Kades ke Lampung Diaudit Ulang
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Kegiatan studi banding mantan penjabat kades, kades definitif, dan Camat Kedurang ke Kabupaten Pesaweran Provinsi Lampung tahun 2021 akan diaudit ulang oleh Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan (BS).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) enam desa yang sebelumnya sudah diterbitkan, dibatalkan. Hal itu pasca terkuaknya oknum auditor yang menerima suap dari enam mantan Penjabat Kades.
“Kami akan melakukan audit 18 desa di Kecamatan Kedurang terkait kegiatan study banding ke Pesaweran tahun lalu. Termasuk enam desa yang sebelumnya sudah diaudit dan sudah terbit LHP, itu akan diaudit ulang,” tegas Inspektur Ipda BS, Hamdan Syarbaini, S.Sos.
Tujuan pihaknya melakukan audit ulang adalah untuk memastikan realisasi anggaran dalam kegiatan tersebut. Apalagi dalam audit sebelumnya ditemukan indikasi kesalahan adiministrasi anggaran yang nominalnya tidak terlalu besar. Tapi akhirnya ada oknum yang menerima suap. Sehingga timbul kecurigaan kesengajaan permainan dalam proses audit.
“Audit seluruh desa kami lakukan untuk memastikan realisasi anggaran dalam kegiatan tersebut apakah memang sesuai aturan, atau ada salah peruntukan. Jangan sampai dana desa ratusan juta hanya dihabiskan untuk kegiatan seperti itu. Nanti pada hasil audit akan diketahui seperti apa peruntukan anggaran tersebut,” jelas Hamdan.
Proses audit ulang kegiatan study banding ke Lampung sudah mulai berjalan. Tim auditor Inspektorat mulai memanggil mantan Penjabat Kades dan kades defintit untuk dimintai keterangan. Pihaknya menargetkan proses audit selesai secepat mungkin.
“Kami sudah memanggil mantan penjabat kades dan kades defintif. Kami targetkan secepatnya bisa selesai,” sambung Hamdan. Untuk diketahui, 18 mantan Penjabat Kades dan kades serta Camat Kedurang study banding ke Lampung pada bulan Agustus 2021 dengan menggunakan dana desa yang mencapai ratusan juta rupiah. Mereka pergi ke keluar daerah juga sedang dalam masa PPKM. (yoh)
Sumber: