Dinas Menyerah Soal Temuan BPK, Kejari Bengkulu Selatan Turun Tangan

Dinas Menyerah Soal Temuan BPK, Kejari Bengkulu Selatan Turun Tangan

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Pemkab Bengkulu Selatan (BS) kewalahan menagih kelebihan bayar atau tuntutan ganti rugi (TGR) temuan BPK RI tahun 2021. Hingga Selasa (5/4/2022) masih banyak TGR yang belum dikembalikan oleh pihak rekanan.

OPD pun meminta bantuan aparat penegak hukum (APH) untuk menagih. Seperti Dinas PUPR BS yang bersurat ke Kejari BS untuk meminta bantuan menagih TGR.

“Ya betul Dinas PUPR sudah berkoordinasi dengan kami untuk penagihan TGR. Dari informasi yang mereka sampaikan, jumlah TGR yang belum dibayar sekitar Rp900 jutaan lagi. Tapi informasi terakhir sudah ada yang bayar, makanya jumlahnya akan difinalkan lagi sebelum kami menyurati pihak rekanan,” kata Kasi Datun Kejari BS, M Alvinda, SH saat ditemui Rasel di ruang kerjanya, kemarin.

Dikatakan Kasi Datun, pihaknya siap “turun gunung” menagih uang negara yang dikuasai pihak swasta atau kontraktor. Apalagi tahun sebelumnya Seksi Datun Kejari BS cukup sukses menagih TGR. Sekitar Rp5 miliar uang negara diselamatkan.

“Kalau data TGR-nya sudah fix, kami segera menyurati pihak rekanan untuk meminta pembayaran TGR. Nanti kami akan beri waktu setidaknya 30 hari kerja. Kalau tidak ada itikad untuk pengembalian, maka akan dilimpahkan ke Pidsus untuk dilakukan penyelidikan,” ujar Kasi Datun.

Selain Dinas PUPR, TGR di Dinas Dikbud juga membengkak. Namun hingga kemarin mereka belum berkoordinasi dengan Kejari untuk meminta bantuan penagihan. Pihak Kejaksaan pun tidak akan melakukan TGR tersebut. “Sejauh ini baru Dinas PUPR yang berkoordinasi ke kami, kalau OPD lain belum,” sambung Kasi Datun.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil audit belanja modal BPK RI terhadap laporan keuangan Pemda BS tahun anggaran 2021, temuan kelebihan bayar terdapat di lima OPD. Yakni Dinas Kesehatan, Dinas Dikbud, Dinas Pertanian, Dinas Perkim, dan Dinas PUPR. Beberapa OPD, seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian sudah lunas.

Sedangkan di dua OPD yakni Dinas PUPR dan Dinas Dikbud jumlahnya cukup fantastis, diatas Rp 1 miliar. Progres pengembalian juga lamban, sehingga bisa menjadi hambatan Pemkab BS meraih predikat opini WTP dari BPK. (yoh)

Sumber: