Maling Motor di Masjid, Dua Warga Kedurang dan Satu Warga Kedurang Ilir Dibekuk

Maling Motor di Masjid, Dua Warga Kedurang dan Satu Warga Kedurang Ilir Dibekuk

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Maling motor di masjid, tiga pemuda berinisial As (22) dan Ca (27), warga Kecamatan Kedurang Ilir, dan Cs (26), warga Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), dibekuk polisi.

Ketiganya diduga mencuri sepeda motor milik Rozi (46), warga Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Manna. Akibat perbuatannya, ketiga pelaku diringkus polisi dan meringkuk di balik jeruji besi.

“Kami menangkap tiga orang pelaku curanmor. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK disampaikan Kanit Pidum, Ipda Novaldy, STr.K.

Pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik korban dilakukan ketiga tersangka pada Selasa (5/4) malam sekitar pukul 20.02 WIB. Ketika itu korban sedang salat tarawih di Masjid Mariaffan Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Manna.

Ketiga tersangka kemudian masuk ke perkarangan masjid, ternyata bukan untuk ibadah, tetapi untuk mencuri. Banyak sepeda motor yang ditinggal pemilik salat tarawih, membuat ketiga tersangka bebas memilih motor yang menjadi target.

Mereka akhirnya memilih motor Honda Scoopy milik Rozi. Ketiganya menjebol kontak dengan cara memutus kabel. Setelah berhasil menyalakan mesin, sepeda motor dibawa kabur.

Korban baru mengetahui sepeda motornya dicuri setelah salat tarawih. Korban sempat mencari di sekitaran masjid, tapi tidak ditemukan. Sadar sepeda motornya dicuri, korban melapor ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah ketiga tersangka. Sabtu (9/4) malam polisi mencium keberadaan tersangka di wilayah Kecamatan Manna. Tim Totaici yang dipimpin Kanit Pidum langsung bergerak menangkap ketiga tersangka.

“Ketiga tersangka kami tangkap di Desa Gunung Kembang, tepatnya di depan SPBU. Ketika itu tersangka baru selesai belanja di salah satu warung. Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban yang sebelumnya dicuri,” beber Kanit Pidum.

Dari pemeriksaan polisi, ketiga tersangka bukan orang baru di dunia pencurian sepeda motor. Mereka sudah sering beraksi. Bahkan dua diantaranya sudah keluar masuk penjara akibat kasus kriminal. “Kami masih melakukan pengembangan untuk mendalami TKP ketiga tersangka melakukan aksinya,” tutup Kanit Pidum. (yoh)

Sumber: