Cara Daftar dan Syarat PPG Daljab 2024 untuk Guru SD-SMA melalui SIMPKB dan PMM

Cara Daftar dan Syarat PPG Daljab 2024 untuk Guru SD-SMA melalui SIMPKB dan PMM

Cara Daftar dan Syarat PPG Daljab 2024 untuk Guru SD-SMA melalui SIMPKB dan PMM-istimewa-raselnews.com

RASELNEWS.COM - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) merupakan upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan kompetensi profesional Guru di Indonesia.

Program ini memberikan pelatihan intensif guna memastikan guru memenuhi standar pengajaran yang lebih baik dan mampu memberikan kontribusi optimal pada proses pendidikan.

Bagi guru yang berminat mengikuti program ini, pendaftaran PPG Daljab 2024 dapat dilakukan melalui dua platform resmi:

BACA JUGA:Honorer Non Database dan Lulusan PPG Tetap Semangat! Ini Peluang dan Ketentuan Seleksi PPPK Tahap 2

Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) dan Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Cara dan Syarat Pendaftaran Melalui SIMPKB

SIMPKB adalah platform utama untuk mengakses berbagai program pengembangan profesional, termasuk PPG Dalam Jabatan. Berikut langkah-langkah pendaftarannya:

BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Perbarui Skema Sertifikasi Guru, PPG Dilakukan 3 Tahap

1. Login ke SIMPKB

- Akses situs resmi SIMPKB dan masuk menggunakan akun terdaftar.

- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran sesuai panduan yang tersedia.

2. Pilih Program PPG Daljab

Setelah login, pilih menu atau program PPG Dalam Jabatan dari daftar program yang tersedia di dashboard.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 untuk Honorer dan Lulusan PPG! Jangan Abaikan Fakta-Fakta Penting Ini!

3. Isi Formulir Pendaftaran

Lengkapi formulir pendaftaran dengan data diri yang benar dan lengkap, sesuai dokumen resmi seperti KTP dan ijazah.

4. Unggah Dokumen Persyaratan

Dokumen yang perlu diunggah meliputi:

- Ijazah pendidikan terakhir

- Sertifikat pendukung

Sumber: