Selingkuh, Anggota BPD Padang Capo Terancam Dipecat

Selingkuh, Anggota BPD Padang Capo Terancam Dipecat

RASELNEWS.COM, SELUMA - Anggota BPD Padang Capo Kabupaten Seluma terancam diberhentikan. Namun, pemecataan diberikan jika anggota BPD tersebut terbukti melakukan pelanggaran setelah dilaporkan berselingkuh.

Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan serta klarifikasi oleh Dinas PMD Kabupaten Seluma. Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, S.Sos, M.Si mengatakan Dinas PMD sedang melakukan klarifikasi serta pemeriksaan lebih lanjut.

"Jadi oknum anggota BPD di Desa Padang Capo dilaporkan ke Dinas PMD karena diduga berselingkuh. Keduanya, baik sia pria dan wanitanya, sama-sama anggota BPD Padang Capo. Jadi saat ini kami Dinas PMD sedang melakukan pemeriksaan dan klarifikasi," ujar Nopetri.

Nopetri mengatakan jika keduanya terbukti berselingkuh, maka akan langsung diberhentikan sebagai anggota BPD. Sebab, hal itu merupakan pelanggaran berat. Di mana, anggota BPD bisa diberhentikan jika tidak bisa melaksanakan tugas, terlibat narkoba, terlibat asusila, serta meninggal dunia.

"Kalau terbukti asusila, akan langsung diberhentikan. Tapi semuanya tergantung klarifikasi dan pemanggilan dari pihak desa. Hasilnya akan kami simpulkan serta kami putuskan," imbuhnya.

Menurutnya, laporan dugaan perselingkuhan dilaporkan oleh masyarakat serta perangkat desa setempat. Apalagi informasi dugaan perselingkuhan tersebut sudah menyebar dan menjadi pembicaraan hangat masyarakat setempat. (rwf)

Sumber: