Dua NIP Tercecer, SK Pengangkatan PPPK Dibagi Usai Lebaran

Dua NIP Tercecer, SK Pengangkatan PPPK Dibagi Usai Lebaran

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Meskipun sudah lama dinyatakan lulus seleksi, SK pengangkatan maupun kontrak kerja dari Bupati Bengkulu Selatan (BS), belum juga diterima ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) lingkungan Pemkab BS.

Kondisi ini berbeda dengan beberapa pegawai PPPK kabupaten lain yang sudah menerima SK beberapa waktu lalu. BKPSDM BS menyatakan SK PPPK BS baru akan dibagikan usai Idul Fitri 1443 Hijriah mendatang. Mereka berdalih SK belum dibagikan karena masih dalam proses.

Kabid Pengadaan Informasi Kepegawaian Mutasi dan Promosi (PIMP) BKPSDM BS, Fariq Hafis MM, meminta peserta seleksi PPPK yang dinyatakan lulus untuk dapat bersabar. SK PPPK akan dibagikan usai Idul Fitri 1443 H setelah proses penerbitan selesai.

SK akan diberikan serentak untuk PPPK yang dinyatakan lulus seleksi pada tahap I dan tahap II. Total PPPK yang akan menerima SK mencapai 174 orang. "Untuk SK PPPK akan dibagikan usai lebaran. Rencananya akan dibagikan serentak pada lulusan tahap I dan tahap II,” ujar Fariq.

Dijelaskan Fariq, sebelum SK dibagikan, BKPSDM akan menyampaikan usulan izin rekomendasi kepada Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Setelah turun, barulah SK diterbitkan dan persiapan pembagian.

Dari 174 PPPK yang dinyatakan lulus, ada dua peserta yang belum mendapatkan NIP. “Makanya kita (BKPSDM) mengusahakan SK tersebut terbitnya serentak,” ujar Fariq.

Selain itu, Fariq mengatakan adanya perekrutan PPPK di BS berdampak positif terkait upaya mengatasi kekurangan tenaga guru dan tenaga administrasi lainnya. Terlebih setiap tahun para ASN di BS selalu berkurang karena pensiun ataupun alasan lain.

"Kita harapkan proses penerbitan SK PPPK dapat segera terealisasi. Usulan kontrak setahun dan selanjutnya dapat diperpanjang kembali,” ujar Fariq. (one)

Sumber: