Biaya Ibadah Haji Naik Rp 5 Jutaan

Biaya Ibadah Haji Naik Rp 5 Jutaan

RASELNEWS.COM, BENGKULU - Biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2022 naik Rp 5 juta menjadi Rp39,8 juta. Kenaikan ini berdasarkan kesepakatan Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Komisi VIII DPR RI.

Kabid Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Intihan mengatakan tambahan biaya ini tidak dibebankan kepada peserta haji, tetapi akan ditanggulangi menggunakan anggaran yang ada di virtual account. Anggaran tersebut merupakan hasil pemanfaatan dana yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada dana Calon Jamaah Haji (CJH) yang tertunda berangkat pada 2020 dan 2021.

"Jadi biaya itu disubsidi dari biaya pemanfaatan. Jadi calon jamaah tidak perlu lagi membayar uang tambahan,” kata Intihan, Senin (18/4).

Dia mengatakan pendaftar baru yang mau mendaftar haji, masih akan diberlakukan tarif yang lama, yakni Rp 25 juta per orang. Sedangkan biaya pelunasan, baru akan dibayarkan setelah terpilih sebagai jamaah haji yang akan diberangkatkan. "Setelah diberangkatkan, biaya pelunasan baru dibayarkan," kata Intihan.

Sementara itu, Pemerintah Arab Saudi memastikan akan menerima 1 juta Jemaah haji. Jumlah tersebut menurun dibanding jumlah Jemaah sebelumnya yang mencapai 2,5 juta jiwa.

Di Bengkulu, kuota haji yang akan diberangkatkan seharusnya 1.636 orang. Dengan kuota yang diterima, diasumsikan hanya 50 persen yang dapat diberangkatkan. “Asumsinya hanya ada sekitar 800 jamaah yang akan berangkat,” pungkas Intihan. (cia)

Sumber: