Gelar Pasukan, Miras dan Obat Dimusnahkan

Gelar Pasukan, Miras dan Obat Dimusnahkan

RASELNEWS.COM, KAUR - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Polres Kaur menggelar gelar pasukan Operasi Ketupat Nala 2022 di halaman Mapolres Kaur, kemarin (22/4). Pada operasi agenda tahunan ini, Polres Kaur menyiagakan sekitar 300 personel gabungan terdiri dari TNI-Polri, Dishub, Pramuka serta tenaga kesehatan yang turut disiagakan untuk pengamanan jalur mudik lebaran.

“Personel kita siap untuk mengamankan mudik lebaran bersama TNI serta stakeholder lainnya,” ujar Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, Jumat (22/5). Disampaikan Kapolres, ratusan personel gabungan ini akan ditempatkan di tiga titik lokasi pos.

Seperti Pos Terpadu di rest area, Pos Pelayanan di perbatasan Kaur-Lampung, dan Pos Pengamanan Pantai di kawasan Pantai Laguna dan Pantai Linau Kecamatan Maje. Para personel disiagakan pada 22 April hingga 9 Mei 2022.

“Tentunya ini upaya yang dilakukan melihat potensi-potensi kerawanan, potensi gangguan keamanan. Termasuk kelancaran lalu lintas juga keamanan dari kejahatan konvensional, perlu diantisipasi,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Wabup Kaur Herlian Muchrim, ST yang mejadi Inspektur Upacara gelar pasukan, menyampaikan jika Operasi Ketupat Nala 2022 harus berjalan maksimal. Ia berharap personel yang bertugas dapat memberikan perhatian khusus, terutama pada objek wisata serta wilayah rawan bencana.

“Saya harap pelaksanaan Operasi Ketupat Nala ini berjalan lancar. Juga berharap kepada petugas yang diberi tugas dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal. Sehingga dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kaur maupun pendatang,” kata Wabup.

Sisi lain, Polres Kaur juga melakukan pemusnahan ratusan botol minuman keras (Miras) dan obat ilegal berbagai merek hasil sitaan dari berbagai operasi yang dilakukan. Pemusnahan disaksikan Wabup, jajaran Forkopimda dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaur.

“Pemusnahan ini sebagai bentuk keseriusan kami dalam menegakkan hukum, terutama minuman keras dan peredaran obat keras yang dijual secara ilegal. Peredaran miras sudah sangat meresahkan masyarakat dan kami akan terus mengawasi warung-warung atau tempat yang dicurigai menjual miras,” demikian Kapolres. (jul)  

Sumber: