Shalat Id Boleh di Lapangan, Open House Tetap Ditiadakan
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN – Pemkab Bengkulu Selatan (BS) memastikan melaksanakan shalat Id berjamaah di Lapangan Sekundang Setungguan di hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Meskipun saat ini masih masa pendemi Covid-19, dengan status PPKM level I, Pemkab Kabupaten BS membolehkan warga Muslim di BS untuk menggelar shalat berjamaah di lapangan atau masjid.
Hanya saja dengan catatan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara ketat. Dalam arahanya, Sekretaris Daerah (Sekda) BS, Sukarni meminta agar pelaksanaan kegiatan menyambut Idul Fitri tahun ini harus dapat dipersiapkan dengan baik.
Sebab, sejak pandemi Covid-19 melanda, pelaksanaan ibadah shalat Id di lapangan selalu ditiadakan, dan tahun ini kegiatan ini sudah dapat digelar kembali seperti sedia kala.
“Sesuai hasil rapat, untuk shalat Id diimbau tetap mematuhi prokes ketat. Khusus Pemkab BS, akan menggelar di Lapangan Sekundang Setungguan. Di mana, imamnya Ketua BAZNAS BS, Hartawan MH dan khotib Kepala Kemenag BS, DR H.Junni Muslimin MA,” sebut Sukarni.
Bagaimana dengan open house? Sukarni memastikan open house baik di rumah dinas Bupati, Wabup dan Sekda tahun ini tetap ditiadakan. Hal ini adanya larangan sesuai edaran Mendagri. “Untuk kegiatan open house tetap ditiadakan, sama seperti tahun-tahun lalu,” pungkas Sukarni.
Selain membahas persiapan rapat perayaan Idul Fitri, rencananya Pemkab BS akan menggelar buka puasa bersama pada malam ke-27 Ramadan atau tanggal 29 April 2022. (one)
Sumber: