MoU Dengan BPJS, Bupati Harapkan Kantor di Kaur

MoU Dengan BPJS, Bupati Harapkan Kantor di Kaur

RASELNEWS.COM, KAUR - Pemkab Kaur jalin kerjasama atau MoU dengan BPJS ketenagakerjaan. Nota kesepahaman itu ditandatangani Bupati Kaur, H Lismidianto, SH, MH bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, M. Nuh di aula lantai tiga Pemda Kaur, Selasa (26/4).

“Kita harap MoU dengan BPJS ini dapat meningkatkan rasa aman saat bekerja serta memberikan kepastian keberlangsungan eknomi keluarga pekerja jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” kata Bupati usai melakukan MoU, Selasa (26/4). Dikatakan Bupati, dengan MoU ini ia mengajak kepada organisasi pemerintahan daerah dan para kades untuk turut berpartisipasi agar perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan ini dapat dicapai. Dimana hadirnya BPJS Tenagakerjaan di Kaur ini tentu memiliki peran terhadap kepedulian bagi masyarakat peserta Jamsostek di Kabupaten Kaur.

Kedepan diharapkan BPJS Tengakerjaan dapat terus meningkatkan kepesertaan di Kabupaten Kaur dan tentunya kepada peserta BPJS untuk rutin membayar iuran. “Saya harap BPJS Tenagakerja bersama OPD terkait untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya BPJS Ketenagakerjaan ini, serta secepatnya mendirikan kantor perwakilan di Kaur sehingga kepercayaan masyarakat terus meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu M. Nuh juga mengatakan, banyak manfaat yang di dapat warga dan ASN maupun perorangan dan kelompok yang mengikuti program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan ini. Padahal, BPJS ini melindungi diri terutama saat mengalami kecelakaan kerja. Apalagi jika kecelakaan tersebut sampai mengakibatkan meninggal dunia. Demikian juga dengan persiapan pensiun dan dalam menghadapi hari tua nanti.

“Untuk di Kaur ini sudah ada 53 perusahan yang terdaftar dalam BPJS Tenagakerjaan. Pesertanya sekitar 725 peserta. Nah dengan MoU ini kedepan kita harap kepesertaan BPJS Tenagakerjaan meningkat. Harapan kami, seluruh pekerja baik formal, informal, jasa kontruksi, bisa terlindungi oleh jaminan tenaga kerja ini dan mohon dukungan bapak Bupati untuk implementasi di Kaur agar bisa berjalan dengan baik,” harapnya.

Dalam kegiatan yang dihadiri Sekda dan kepala OPD dilingkungan Pemkab Kaur itu, selain dilakukan MoU, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan surat penetapan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi non ASN dan penyerahan secara simbolis santunan jaminan kematian kepada ahli waris Alm Satarudin, perangkat Desa Ganda Suli Kecamatan Luas sebesar Rp42 juga dan ahli waris Alm Nazarudin Kepala Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan Rp42 juta. (jul)

Sumber: