Libur Sekolah Tak Ada Penambahan, Siswa dan Guru Wajib Masuk 9 Mei
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN – Libur sekolah dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah tahun ini dipastikan tidak ada penambahan. Jadwal masuk sekolah khususnya di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) tetap pada Senin (9/5) mendatang.
Semua guru dan siswa diwajibkan masuk pada hari tersebut. Jika tidak maka akan ada sanksi tegas yang bakal diterapkan. Tim Dinas Dikbud BS bakal menyidak langsung keaktifan sekolah pada hari pertama belajar mengajar pacsa libur tersebut.
“Sebelumnya memang ada Surat Edaran (SE) dari Kemendikbudristek RI bahwa ada penambahan libur sekolah hingga 12 Mei mendatang. Namun, ini hanya berlaku untuk kawasan JABODETABEK, karena berkaitan dengan antisipasi macet saat arus balik mudik. Sementara untuk di daerah, tidak ada penambahan,” ujar Kepala Dinas Dikbud BS, Novianto, S.Sos, M.Si.
Novianto menjelaskan, kebijakan jadwal masuk siswa dan guru di sekolah juga berbarengan dengan para ASN yang bekerja di Organinasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten BS.
Artinya, pada hari itu kegiatan belajar mengajar sudah berlangsung efektif dan optimal. Para guru pun sudah harus menyiapkan materi ajar yang sesuai dengan RPP.
“Teruntuk untuk siswa kelas VI SD, hari pertama masuk sekolah itu langsung dihadapkan dengan kegiatan USBK. Sementara siswa lainnya akan tetap belajar sebagaimana mestinya. Penyampaian materi pelajaran tak boleh ditunda karena sebentar lagi akan memasuki akhir tahun ajaran 2021/2022,” katanya.
Senada ditegaskan Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah III Manna, Diazdado Putrajaya, SE, M.Si yang menyatakan siswa dan guru jenjang SMA/SMK/SLB juga wajib masuk terhitung Senin (9/5) mendatang.
Guru ataupun siswa dilarang nambah libur apalagi bolos sekolah. Karena ini akan berpengaruh pada hasil pembelajaran dan raport sekolah nantinya.
“Kebijakan masuk sekolah tetap searah dengan kebijakan Pemkab BS. Masuk pada hari Senin (9/5) dan langsung belajar efektif, tak ada alasan penundaan belajar apalagi nambah libur secara sepihak,” tegasnya.
Terpisah, Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kemenag BS, H. Ahmad Syukri, S.Ag, M.Pd juga mengingatkan seluruh siswa dan guru madrasah di BS juga wajib masuk pada hari Senin (9/5) mendatang. Dikarenakan jadwal ujian madrasah sudah menunggu dan harus diikuti oleh peserta yang termasuk dalam daftar nominasi ujian.
Jika tidak hadir, artinya siswa yang bersangkutan tidak ikut ujian dan terancam tidak lolos madrasah. “Instruksi tertulis maupun lisan juga telah kami sampaikan ke masing-masing kepala madrasah. Kami minta kebijakan ini harus ditaati dan jangan dilanggar,” pungkasnya. (rzn)
Sumber: