Pemilihan Formasi PPPK Tahap III Dibuka

Pemilihan Formasi PPPK Tahap III Dibuka

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN – Informasi penting bagi peserta yang tidak lulus seleksi PPPK guru tahap I dan II lalu. Di mana, peluang dibukanya seleksi lanjutan tahap III PPPK guru sudah di depan mata. Ini ditandai dengan telah tersedianya tombol pemilihan formasi bagi peserta yang ingin bergabung di seleksi tersebut.

Dijelaskan Kepala Kantor Cabdindik Wilayah III Manna, Diazdado Putra Jaya, SE, M.Si tombol pemilihan formasi PPPK guru tahap III sudah dapat dilihat di akun SSCASN peserta tes. Namun, tahapan selanjutnya pada PPPK tahap III tahun 2022 belum bisa dilanjutkan ke tahapan seleksi.

Hal itu disebabkan jadwal pendaftaran PPPK guru tahap III belum ditetapkan pusat. “Calon peserta sudah bisa akses akun SSCASN masing-masing. Tapi belum bisa lanjut pada proses pendaftaran, karena jadwal seleksi PPPK guru tahap III ini belum ditetapkan oleh pusat,” ujarnya.

Menurut Diazdado, kategori peserta yang dapat bergabung dalam seleksi PPPK tahap III ini terdiri dari empat kategori utama. Diantaranya guru harus sudah lulus passing grade pada PPPK guru tahun 2021 silam. Kategori untuk guru yang satu ini, yaitu THK-II, guru non ASN sekolah swasta, guru swasta, dan lulusan PPG.

Pada kategori ini, peserta akan diprioritaskan menjadi yang utama, sehingga peserta kategori ini akan langsung melalui proses pemberkasan. “Untuk kategori dua, akan diisi oleh guru THK-II sehingga kategori ini tidak akan bersaing dengan guru honorer negeri maupun swasta di luar THK-II,” jelasnya.

Selajutnya, pada kategori ketiga akan diisi oleh guru non ASN di sekolah negeri, syarat untuk mengikuti kategori yang satu ini, yaitu guru harus telah mengabdi minimal 3 tahun (Dapodik 2013-2021). Sehingga, kategori ini tidak akan disamakan dengan guru honorer yang di bawah tiga tahun terdaftar di Dapodik.

“Kategori ini akan diisi oleh guru non ASN di sekolah negeri, namun bedanya masa pengabdian kategori ini kurang dari tiga tahun sejak 2013 hingga 2021,” beber Diazdado. Jika dilihat dari rincian kategori tersebut, artinya semua peserta tes PPPK guru yang belum lolos tahap I dan II lalu, bisa bergabung dalam seleksi tahap III nantinya. Meski demikian, peserta wajib registrasi ulang agar akunnya kembali aktif.

“Keseluruhan dari 369 formasi PPPK guru yang didapat BS, baru terisi 129 formasi saja. Sedangkan 240 sisanya belum sama sekali terisi. Maka dari itu, kesempatan besar bagi peserta tes untuk dapat lolos di seleksi terakhir nantinya,” katanya.

Untuk itu, peserta diminta bersiap diri dan terus belajar. Jangan sampai, kesempatan tes tahap III nantinya disia-siakan. Jika memungkinkan, peserta bisa mengikuti bimbingan belajar khusus ataupun pelatihan lainnya. “Intinya kami tunggu dulu kelanjutan informasi dari pusat. Jika nanti ketatapan prosesnya sudah jelas, maka akan kami tindaklanjuti,” demikian Diazdado. (rzn)  

Sumber: