Bupati Bergeming, PNS Non Job & Demosi Bersurat Lagi
RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi bergeming dalam hal menindaklanjuti rekomendasi KASN dan DPRD BS , yang meminta 26 PNS non job dan demosi dikembalikan ke jabatan semula atau diangkat dalam jabatan setara.
Hal itu pun membuat para PNS non job dan demosi bertanya-tanya. Mereka kembali mengirim surat ke DPRD yang meminta para wakil rakyat mendesak bupati menindaklanjuti rekomendasi KASN dan DPRD.
“Kami sudah mengirim surat ke Ketua DPRD tanggal 22 April lalu. Kami berharap DPRD bisa menyampaikan ke bupati agar secepatnya menindaklanjuti rekomendasi lembaga dan KASN terkait pengembalian atau pengangkatan kembali 26 PNS non job dan demosi,” kata Daved Fahlefi, ST didampingi Drs. Sudimawan, Supardi, SH, dan Arief Antony, S.Sos, selaku juru bicara PNS non job dan demosi.
Rekomendasi DPRD disampaikan ke eksekutif sudah lewat 30 hari, begitupun rekomendasi KASN. Mereka juga mempertanyakan sikap bupati yang terkesan mengabaikan rekomendasi dua lembaga yakni DPRD dan KASN.
“Rekomendasi DPRD sudah lewat 30 hari, rekomendasi KASN juga sudah 26 hari. Tapi belum ada tanda-tanda tindaklanjut dari bupati. Sepertinya rekomendasi itu tidak diindahkan oleh bupati,” sambungnya.
PNS non job dan demosi sangat mengapresiasi langka DPRD yang sudah melayangkan rekomendasi ke bupati meminta pengembalian atau pengangkatan kembali PNS non job dan demosi. Hal itu menunjukan para wakil rakyat mendengar aspirasi para PNS.
“Kami sangat berharap DPRD dapat menuntaskan permasalahan mutasi PNS yang non job dan demosi. Karena hal ini menyangkut kepentingan orang banyak, khususnya birokrasi daerah kita ini,” demikian Daved. (yoh)
Sumber: