Dispapora Seluma Tak Pernah Izinkan Wisata Pantai Cemoro Sewu
RASELNEWS.COM, SELUMA – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) Kabupaten Seluma menyatakan tidak pernah memberikan izin untuk pengelolaan objek wisata Pantai Cemoro Sewu, di Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan.
Artinya, seluruh aktivitas di kawasan Pantai Cemoro Sewu bukan menjadi tanggungjawab Pemkab Seluma dalam hal ini Disparpora. Kepala Dinas Parpora Kabupaten Seluma, Syaiful Anwar, M.Pd mengatakan selama ini pihaknya tidak pernah memberikan izin apapun terkait aktivitas di kawasan Pantai Cemoro Sewu.
Karena memang sebelumnya, Disparpora sudah menerima surat dari Seksi Konservasi BKSDA Wilayah II Seluma yang menyatakan kawasan tersebut masuk Cagar Alam (CA), sehingga dilarang untuk dikelola apalagi dilakukan pungutan atas aktivitas yang ada.
"Selain tidak pernah memberikan izin, Disparpora juga tidak pernah diberikan tembusan atau pemberitahuan dari pihak desa terkait aktivitas mereka. Selain itu juga saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19. Sehingga masyarakat masih dilarang untuk berkerumun," tegas Syaiful.
Menurutnya, untuk objek wisata yang memang boleh dikelola, saat ini Pemkab Seluma melalui Disparpora juga secara bertahap sudah mengelolanya. Salah satunya wisata air Terjun Batu Bekinyau yang ada di Desa Sengkuang Jaya Kecamatan Seluma Seluma Barat.
"Kalau untuk lokasi wisata yang boleh dikelola, tentunya Disparpora terjun langsung melakukan pembangunannya," pungkas Syaiful Anwar. (rwf)
Sumber: